Kamis, 24 September 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 23 September 2026: Cek Lokasi dan Syarat di 5 Titik

Jadwal SIM Keliling Bandung
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 23 September 2026: Cek Lokasi dan Syarat di 5 Titik. Credit: Dok. JournalArta

BANDUNG, JOURNALARTA.COM — Bagi warga Kota Bandung yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, layanan SIM Keliling kembali beroperasi hari ini, Rabu 23 September 2026. Polrestabes Bandung mengerahkan dua armada bus di lokasi berbeda untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Jam operasional layanan SIM Keliling Bandung dimulai pukul 09.00 WIB. Namun, masyarakat diimbau datang lebih awal, sebab pembagian nomor antrean sudah dimulai sejak pukul 07.00 hingga 08.00 WIB. Kuota per bus sangat terbatas, hanya untuk 100 orang.

Dua Lokasi Utama Layanan SIM Keliling

Dua bus SIM Keliling akan ditempatkan di pusat keramaian kota. Pemohon diharapkan memilih lokasi yang paling dekat dengan domisili agar lebih efisien.

Lokasi pertama berada di BTC Fashion Mall (Pasteur), Jalan Dr. Djunjunan No.28, Pasteur, Kecamatan Sukajadi. Bus ini akan parkir di area parkir barat lantai dasar. Sementara itu, bus kedua berlokasi di Lucky Square, Jalan Cibiru No.1 Antapani, Kecamatan Antapani, tepat di depan pintu utama plaza. Pendaftaran di kedua lokasi ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Sebagai alternatif, terdapat informasi dari sumber Alongwalker yang menyebutkan adanya layanan di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No.590, yang juga mulai beroperasi pukul 09.00 WIB. Namun, masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi lokasi terakhir melalui akun Instagram resmi @simkelilingbandung atau aplikasi SINAR sebelum berangkat, mengingat lokasi bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Syarat Wajib Perpanjangan SIM A & C

Proses perpanjangan SIM A dan SIM C di layanan SIM Keliling memerlukan kelengkapan dokumen. Yang paling utama adalah SIM lama asli yang belum melewati masa berlaku. Jika SIM sudah melewati batas satu hari saja, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas Jalan Jawa sesuai Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2021 Pasal 4.

Selain itu, E-KTP asli dan fotokopi sebanyak 3-5 lembar juga wajib dibawa. Menariknya, layanan SIM Keliling Bandung menerima KTP dari seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya KTP Bandung. Pemohon juga harus menyertakan surat keterangan sehat, yang mencakup tes buta warna dan tensi darah. Fasilitas mobil kesehatan biasanya tersedia di lokasi untuk memudahkan tes ini.

Satu syarat penting lain yang sering terlupakan adalah bukti tes psikologi dari lembaga yang ditunjuk Polri. Lembaga ini biasanya berada di sekitar lokasi layanan SIM Keliling. Apabila SIM hilang, pemohon wajib melampirkan surat kehilangan dari Polsek setempat.

Disarankan agar masyarakat menyiapkan semua dokumen ini dalam satu map agar proses berjalan lancar dan cepat.

Rincian Biaya Perpanjangan SIM 2026

Adapun biaya resmi untuk perpanjangan SIM pada tahun 2026 telah ditetapkan.

Untuk perpanjangan SIM A, biayanya adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp75.000. Di luar biaya pokok tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya asuransi sebesar Rp50.000. Tes kesehatan dikenakan biaya Rp65.000, dan tes psikologi sebesar Rp100.000. Dengan demikian, total biaya yang perlu disiapkan oleh pemohon berkisar antara Rp190.000 hingga Rp230.000.

Penting untuk diingat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru, apalagi perpanjangan atau pembuatan SIM B. Perpanjangan SIM dapat dilakukan paling cepat 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Datang lebih awal dengan seluruh dokumen lengkap adalah kunci agar perpanjangan SIM berjalan sukses.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Jadwal Pemadaman Listrik PLN Hari Ini 24 September 2026: Daftar Wilayah Terdampak & Jam Mati Lampu