Minggu, 8 November 2026 WIB
NASIONAL

Satu korban meninggal dalam musibah banjir bandang di Solok

Satu korban meninggal dalam musibah banjir bandang di Solok
Tim SAR gabungan melakukan pencarian dan evakuasi korban banjir bandang yang menerjang Kabupaten Solok, Sumatera Barat

SOLOK — Banjir bandang yang menerjang Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Senin (21/9) malam telah merenggut satu nyawa. Satu korban lainnya masih dalam pencarian tim SAR gabungan hingga Selasa petang, sementara ratusan rumah dan kantor pemerintahan terdampak parah.

Musibah terjadi di Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, sekitar pukul 19.30 WIB setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut. Aliran air membawa material lumpur dan bebatuan, menciptakan gelombang air yang menyapu kompleks perkantoran Bupati Solok di kawasan Arosuka.

Dari dua warga yang dilaporkan hilang, satu sudah ditemukan meninggal; pencarian untuk korban kedua masih berlangsung.

Dampak bencana meluas ke berbagai sektor. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sekitar 100 rumah warga rusak, ditambah 11 kantor pemerintahan terdampak parah. Kendaraan operasional juga tidak terselamatkan: 21 mobil dan tujuh sepeda motor mengalami kerusakan. Selain itu, satu warga mengalami luka berat dan tiga orang lainnya terluka ringan.

Infrastruktur jalan juga rusak signifikan. Jalan Padang-Solok di depan Kantor Bupati putus total setelah diterjang lumpur setinggi 60–70 sentimeter, memotong akses transportasi darat antara dua kota. Material lumpur dan kayu berserakan di sejumlah fasilitas publik di kompleks pemerintahan.

Tim SAR gabungan terus menyusuri aliran sungai dan memeriksa tumpukan material untuk menemukan korban kedua. Bersamaan itu, petugas melakukan evakuasi, pembersihan puing, dan pendataan dampak bencana di lapangan.

Data awal dari BPBD Kabupaten Solok mencatat 32 jiwa dari sembilan kepala keluarga telah mengungsi di dua lokasi yang disiapkan pemerintah daerah. Jumlah ini mungkin bertambah seiring proses pendataan warga terdampak yang masih berlangsung.

Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Untuk mempercepat respons, Bupati Solok Jon Firman Pandu menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari mulai 22 September 2026. Keputusan diambil dalam rapat koordinasi bersama jajarannya dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Solok.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Seluruh jajaran diminta untuk terus bekerja secara cepat, terpadu dan responsif dalam menangani dampak bencana serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dan bantuan yang dibutuhkan,” kata Bupati Jon Firman Pandu pada Selasa di Solok.

Status tanggap darurat memungkinkan pemerintah daerah bergerak lebih cepat dalam penyelamatan, pemenuhan kebutuhan dasar warga, dan penanganan dampak di seluruh wilayah. Penetapan keputusan sempat tertunda karena kompleks perkantoran Bupati Solok sendiri turut terdampak banjir, menghambat pemenuhan dokumen administratif.

Selama 14 hari ke depan, pemerintah daerah bersama forkopimda akan melakukan pemantauan lapangan berkelanjutan, evakuasi apabila diperlukan, dan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih, makanan, dan tempat tinggal sementara bagi pengungsi.

(AG)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuKuis Sejarah Hari Pahlawan: 10 Soal Pertempuran Surabaya 1945, Berapa Skormu? →
TRENDING LPDP 2027 Belum Dibuka: Status Tahap 2 2026, Timeline, Jenis Beasiswa, dan Syarat