Sabtu, 10 Oktober 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Pemerintah Waspadai Kebijakan Impor Tanpa Batasan, Ancam Industri Lokal

Pemerintah Waspadai Kebijakan Impor Tanpa Batasan, Ancam Industri Lokal
Pemerintah Waspadai Kebijakan Impor Tanpa Batasan, Ancam Industri Lokal

Sektor otomotif memberi gambaran konkret tentang arus impor barang jadi. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang tercantum dalam bahan sumber mencatat impor kendaraan roda empat atau lebih berstatus CBU—kendaraan yang didatangkan utuh dari luar negeri—sebanyak 51.321 unit pada Januari–Agustus 2026.

Jumlah itu lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika impor CBU mencapai 98.232 unit. Bahan sumber menyebut penurunannya sebesar 47,8 persen. Angka tersebut menunjukkan impor kendaraan utuh melemah, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab perubahan ataupun dampaknya terhadap produksi tiap merek.

Perbandingan bulanan juga memperlihatkan penurunan. Impor pada Agustus 2026 tercatat 5.852 unit, sedangkan Agustus 2025 mencapai 12.937 unit. Secara tahunan, bahan sumber mencatat penurunan 54,8 persen. Dibandingkan Juli 2026, saat jumlahnya 7.083 unit, impor Agustus turun 17,4 persen.

Catatan merek untuk delapan bulan pertama 2026 menunjukkan Toyota mendatangkan 25.545 unit, disusul Mitsubishi Motors sebanyak 3.995 unit dan Suzuki 3.597 unit. Denza tercatat mengimpor 3.001 unit, sementara VinFast sebanyak 2.642 unit.

Merek lain dalam data yang sama meliputi Mazda dengan 2.247 unit, GWM sebanyak 1.501 unit, dan BYD sebanyak 1.058 unit. Rincian tersebut memperlihatkan bahwa impor kendaraan utuh tersebar di sejumlah merek, dengan jumlah Toyota jauh di atas merek lain yang disebutkan.

Perhatian pemerintah juga mencakup produk impor

Pada hari yang sama, isu impor muncul pula dalam konteks berbeda. Sumber pembanding Viva melaporkan pemerintah memastikan kewajiban sertifikasi halal tetap berlaku mulai 18 Oktober 2026 tanpa penundaan, sementara ketentuan khusus sedang disiapkan untuk kondisi tertentu, termasuk bagi usaha mikro dan kecil serta produk impor.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Ahmad Haikal Hasan mengatakan aturan itu tetap dijalankan, dengan pengaturan khusus yang dimaksudkan agar pelaksanaan berlangsung tertib dan tidak mengganggu keberlangsungan usaha.

Konteks tersebut berbeda dari perhatian Kementerian Perindustrian terhadap dampak impor pada kemampuan industri domestik. Keduanya sama-sama menunjukkan bahwa kebijakan terkait barang impor juga bersinggungan dengan kepastian bagi pelaku usaha.

Data otomotif dalam bahan sumber hanya merinci impor CBU dan jumlah berdasarkan merek. Data itu tidak memuat angka produksi domestik atau kapasitas tiap pabrikan, sehingga belum cukup untuk mengukur dampak impor terhadap produksi lokal secara langsung. Pemerintah, melalui pernyataan Sarmuji, menekankan perlunya kebijakan yang mempertimbangkan kapasitas dalam negeri dan koordinasi lintas instansi.

Untuk Agustus 2026, impor kendaraan utuh tercatat 5.852 unit, turun 17,4 persen dibandingkan Juli yang mencapai 7.083 unit.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair