Minggu, 11 Oktober 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Mensos Gus Ipul Pastikan Kasus Bullying di Sekolah Rakyat Ditangani Sesuai Prosedur

Mensos Gus Ipul Pastikan Kasus Bullying di Sekolah Rakyat Ditangani Sesuai
Mensos Gus Ipul Pastikan Kasus Bullying di Sekolah Rakyat Ditangani Sesuai

SEMARANG — Mensos Gus Ipul memastikan kasus bullying di Sekolah Rakyat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditangani sesuai prosedur. Pernyataan itu disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam Dialog Penguatan dan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kota Semarang.

Penanganan kasus ini menyangkut perlindungan siswa sekaligus keberlanjutan pendidikan anak yang terlibat. Gus Ipul menyebut kementeriannya telah menyiapkan pedoman bagi tenaga kependidikan dan prosedur pencegahan perundungan di sekolah rakyat.

Pedoman untuk mencegah perundungan

Dalam keterangan yang dikutip Viva, Antara, dan Republika, Gus Ipul menguraikan tiga pelanggaran yang dilarang di lingkungan pendidikan: perundungan, kekerasan fisik dan seksual, serta intoleransi. Ia menyebutnya sebagai persoalan serius yang harus dicegah melalui pedoman dan prosedur.

“Ada beberapa pedoman buat para tenaga kependidikan di sekolah rakyat. Pedoman-pedomannya ada dan juga kita memiliki prosedur untuk mencegah beberapa hal yang kita anggap sebagai dosa besar di lingkungan pendidikan,” kata Gus Ipul, sebagaimana dikutip Antara.

Aturan itu berlaku bagi tenaga kependidikan, termasuk kepala sekolah, guru, wali asrama, dan wali asuh. Gus Ipul mengatakan, jika ada bukti bahwa tenaga kependidikan melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberhentikan orang tersebut. Ia menyebut langkah pemberhentian sudah pernah dilakukan.

Penanganan terhadap siswa berbeda. Jika pelaku masih anak-anak di bawah umur, mereka tidak serta-merta dikeluarkan dari sekolah. Gus Ipul menyampaikan bahwa rehabilitasi dapat menjadi langkah yang ditempuh. Perbedaan pendekatan ini menempatkan perlindungan siswa dan penanganan perilaku sebagai dua hal yang perlu berjalan bersamaan.

Asal-usul siswa jadi pertimbangan penanganan

Sekolah Rakyat menerima siswa berdasarkan data keluarga tidak mampu, bukan hasil tes akademik. Gus Ipul menjelaskan, calon siswa yang memenuhi syarat dapat melanjutkan proses setelah pihak sekolah berdialog dengan orang tua atau keluarga.

Latar belakang siswa pun beragam. Dalam laporan Antara, Gus Ipul menyebut sebagian anak bisa berada dalam kondisi rentan, antara lain karena pernah mengalami kekerasan atau menghadapi pengaruh lingkungan yang kurang baik. Konteks itu menjadi alasan penanganan kasus di antara siswa tidak disamakan begitu saja dengan pelanggaran oleh tenaga kependidikan.

Bagi siswa dan keluarga, kepastian prosedur penting karena perundungan dapat mengganggu rasa aman di sekolah dan proses belajar. Pedoman yang jelas juga memberi tenaga kependidikan acuan untuk mencegah kejadian, mengenali laporan, dan menindaklanjuti pelanggaran.

Namun, bahan yang tersedia tidak merinci kronologi kasus di Kabupaten Pati maupun langkah spesifik yang sudah diterapkan terhadap siswa yang terlibat.

Gus Ipul menyampaikan keterangan itu di Semarang pada Sabtu, 10 Oktober 2026, menurut laporan Viva. Antara memberitakan pernyataan tersebut pada Minggu, 11 Oktober 2026. Kedua laporan sama-sama menempatkan pencegahan perundungan sebagai bagian dari pedoman perlindungan di Sekolah Rakyat.

Langkah berikutnya adalah memastikan pedoman itu dijalankan di lingkungan sekolah, sementara penanganan perkara di Pati tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Informasi yang disampaikan Mensos belum memuat rincian perkembangan kasus maupun bentuk rehabilitasi yang akan diberikan kepada siswa di bawah umur.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 11 Oktober 2026: Cara Cek NIK KTP Online