JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat realisasi anggaran PKP sebesar Rp 8,617 triliun atau 68,79% dari pagu Rp 12,527 triliun hingga 1 November 2026. Kementerian itu membidik penyerapan 97,37% pada 31 Desember 2026, sehingga perlu mempercepat belanja menjelang tutup tahun.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel menyebut realisasi anggaran tanpa tambahan APBT telah mencapai Rp 8,2 triliun atau 80,33% dari pagu Rp 10,3 triliun. Capaian tiap program belum merata: Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sudah melampaui 80%, sementara rumah susun khusus masih tertinggal.
Angka itu menjadi ukuran penting bagi pelaksanaan program perumahan, termasuk bantuan bagi masyarakat dan pembangunan hunian. Kementerian kini menyusun proyeksi penyerapan mingguan untuk memantau kemajuan hingga akhir November.
Bagaimana realisasi anggaran PKP tiap program?
Realisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tercatat 82,24%, sedangkan pembangunan rumah susun mencapai 75,38%. Pengawasan berada di sekitar 72%.
Namun, program rumah susun khusus baru mencapai 31%. Realisasi program lain masih berkisar 15% hingga 37%, menandakan laju pelaksanaan berbeda-beda antarprogram.
Didyk mengatakan realisasi anggaran tanpa tambahan APBT berjalan sesuai target kementerian. “Jadi kita sesuai dengan target sekitar 80% untuk non-APBT,” ujar Didyk di Kantor Kementerian PKP.
Perbedaan capaian itu membuat percepatan tak bisa hanya mengandalkan angka total. Program yang penyerapannya masih rendah perlu dikejar agar target keseluruhan tidak bertumpu pada beberapa pos belanja yang sudah lebih maju.
Target serapan meningkat pada Desember
Kementerian PKP menargetkan realisasi anggaran mencapai 94,6% pada 1 Desember 2026. Setelah itu, targetnya naik menjadi 97,37% pada 31 Desember 2026.
Untuk mengejar sasaran tersebut, kementerian membuat proyeksi penyerapan secara mingguan hingga akhir November. Langkah ini memberi ruang untuk melihat perkembangan program secara berkala sebelum memasuki bulan terakhir tahun anggaran.
“Kita sudah membuat prognosa mingguan karena kita sudah masuk ke akhir tahun,” kata Didyk. Pemantauan rutin itu akan membantu kementerian mengetahui program yang perlu dipercepat, terutama ketika capaian antarprogram masih terpaut jauh.
Dampaknya terasa pada program perumahan yang menunggu pelaksanaan anggaran. Penyerapan yang lebih cepat dapat mendukung penyelesaian kegiatan, termasuk bantuan perumahan swadaya dan pembangunan rumah susun. Sebaliknya, keterlambatan pada program dengan realisasi rendah berisiko menyulitkan kementerian mencapai sasaran akhir tahun.
Satgas perumahan fokus pada hambatan KPR
Percepatan program juga berkaitan dengan upaya pemerintah mengatasi hambatan pembiayaan perumahan. Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian PKP membentuk satuan tugas untuk mempercepat program 3 juta rumah, dengan BP Tapera dan asosiasi pengembang turut bergabung.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan satgas akan menangani persoalan keuangan yang dapat menghambat masyarakat mengajukan KPR rumah subsidi. Koordinator satgas juga akan ditempatkan di berbagai daerah agar aspirasi dan persoalan setempat dapat dibahas lebih dekat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut catatan SLIK menjadi salah satu isu yang akan ditangani jika menghambat pengajuan KPR dan berkaitan dengan sektor jasa keuangan. OJK juga akan melibatkan Kepala Eksekutif Pelindungan Konsumen.
Di sisi anggaran, sasaran berikutnya sudah ditetapkan: realisasi 94,6% pada 1 Desember. Capaian program mingguan hingga akhir November akan menjadi penanda awal apakah target akhir tahun 97,37% masih dapat dikejar.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.