JAKARTA — Kesaksian Jokowi di PN Jaktim pada Kamis (5/11/2026) dimulai dengan kerumunan pendukung yang mengiringi Presiden ke-7 RI itu menuju ruang pengadilan. Jokowi datang untuk memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Jokowi tiba sekitar pukul 08.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia didampingi Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep, lalu berjalan menuju gedung pengadilan di tengah desakan pendukung, awak media, dan petugas pengawalan.
Kerumunan mengiringi Jokowi ke gerbang pengadilan
Setelah Jokowi turun dari mobil, puluhan pendukung langsung mendekat. Akses menuju gedung sempat padat sehingga petugas pengawal mendorong massa untuk membuka jalan.
Suasana ramai itu disertai yel-yel dukungan dari orang-orang yang berjalan di belakang Jokowi. Mereka menyanyikan, “Jokowi siapa yang punya. Jokowi siapa yang punya. Jokowi siapa yang punya. Yang punya kita semua.”
Saat berada sekitar tiga meter dari gerbang, seorang perempuan bertopi pink menerobos kerumunan sambil berteriak histeris. Petugas kemudian mengizinkannya mendekat, dan ia sempat berswafoto dengan Jokowi sebelum Jokowi melanjutkan langkah masuk ke gedung.
Kedatangan yang menjadi perhatian massa berlangsung menjelang agenda kesaksian dalam perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa. Namun, perkara itu juga berkaitan dengan polemik dokumen pendidikan Jokowi: kuasa hukumnya menyebut Jokowi ingin menunjukkan dokumen tersebut dalam persidangan terbuka.
Mengapa Jokowi membawa dokumen pendidikan?
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan kliennya ingin memperlihatkan dokumen pendidikan kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, kuasa hukum terdakwa, serta masyarakat yang mengikuti sidang.
Menurut Rivai, Jokowi memandang persidangan sebagai forum yang tepat karena dapat diikuti publik dan media. Ia menyampaikan pandangan itu pada Rabu (4/11/2026).
“Menurutnya (Jokowi), persidangan adalah forum yang terhormat dan dapat diikuti publik dan media, sehingga tepat kiranya jika semua ijazah miliknya ditunjukkan dalam forum tersebut,” tutur Rivai.
Rivai menjelaskan, persoalan ijazah yang diperdebatkan semula menyangkut pendidikan SMA, lalu meluas ke jenjang sarjana. Jokowi, kata dia, berencana membawa dokumen dari seluruh jenjang pendidikan agar isu itu tidak terus berpindah ke dokumen lain.
“Tujuannya agar isu ijazah segera selesai, karena sebelumnya yang dipersoalkan ijazah SMA lalu lanjut ke S1. Sekarang semuanya ditunjukkan termasuk SD dan SMP,” kata Rivai.
Persidangan jadi ruang untuk menunjukkan dokumen
Bagi publik yang mengikuti perkara ini, agenda kesaksian bukan hanya menghadirkan Jokowi di ruang sidang. Penjelasan kuasa hukumnya menunjukkan bahwa dokumen pendidikan juga akan menjadi bagian dari perhatian dalam persidangan, yang dapat diikuti masyarakat dan media.
Rencana itu menjangkau dokumen dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Dengan begitu, langkah yang disampaikan Rivai diarahkan untuk menjawab polemik lintas jenjang, bukan hanya persoalan ijazah SMA yang disebut lebih dahulu dipersoalkan.
Di luar agenda sidang, situasi di pintu masuk memperlihatkan padatnya perhatian terhadap kedatangan Jokowi. Massa yang mengerumuni mantan presiden itu membuat perjalanan singkat dari mobil ke gerbang harus dibuka oleh petugas pengawal.
Jokowi akhirnya masuk ke gedung PN Jakarta Timur setelah seorang pendukung sempat berswafoto dengannya sekitar tiga meter dari gerbang.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.