Jumat, 6 November 2026 WIB
HUKUM KRIMINAL

Jokowi Tunjukkan Empat Ijazah, Sidang Pencemaran Berlanjut

Jokowi Tunjukkan Empat Ijazah, Sidang Pencemaran Berlanjut
Jokowi Tunjukkan Empat Ijazah, Sidang Pencemaran Berlanjut

JAKARTA — Jokowi menunjukkan empat ijazah pendidikan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis malam, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Presiden ke-7 RI itu meminta majelis hakim menyelesaikan perkara secara adil.

Sidang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 22.30 WIB. Jokowi mengatakan dokumen pendidikan yang ia bawa telah diperlihatkan kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan pihak terdakwa.

Kesaksiannya belum otomatis mengakhiri perkara. Jokowi menyebut keputusan tetap berada di tangan majelis hakim, sementara dua terdakwa, Roy Suryo dan Dokter Tifa, menolak kesaksiannya.

Empat ijazah diperlihatkan di persidangan

Dokumen yang ditunjukkan mencakup ijazah SD, SMP, SMA, serta ijazah S-1. Jokowi mengatakan bukti-bukti itu sudah dilihat pihak-pihak yang hadir dalam sidang.

“Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S-1 saya,” kata Jokowi seusai persidangan.

Ia kemudian menyerahkan penyelesaian perkara kepada majelis hakim. Jokowi berharap proses hukum dapat menjawab tudingan yang menurutnya telah mencemarkan nama baik.

“Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Jokowi minta keadilan dalam perkara ijazah palsu

Permintaan Jokowi berpusat pada putusan pengadilan, bukan sekadar penunjukan dokumen. Ia menegaskan proses masih berjalan dan belum bisa dipastikan selesai setelah dirinya memberikan kesaksian.

“Ya tidak semudah itu,” kata Jokowi saat ditanya apakah kehadiran dan penunjukan ijazah akan menuntaskan persoalan. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya ada pihak yang berharap persoalan selesai begitu ijazah diperlihatkan, tetapi proses di pengadilan belum tentu langsung rampung.

Jokowi juga menyatakan tidak mempermasalahkan penolakan Roy Suryo dan Dokter Tifa terhadap kesaksiannya. Ia menyebut sikap itu sebagai hak para terdakwa dan memilih menunggu keputusan majelis hakim.

Nama orang tua ikut menjadi perhatian

Dalam keterangannya setelah sidang, Jokowi mengungkapkan kemarahan karena tudingan yang beredar, menurut penilaiannya, turut menyeret kehormatan ayah dan ibu kandungnya. Ia menyebut kedua orang tuanya berperan besar dalam merawat dan mendukung pendidikannya sejak kecil.

“Saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu,” ujarnya.

Jokowi mengatakan orang tuanya telah merawat dan menyekolahkannya. Karena itu, menurut dia, tuduhan yang menyentuh mereka terasa menyakitkan, bukan hanya persoalan tentang dokumen pendidikannya sendiri.

Perkara ini juga membawa dampak lebih luas: tuduhan yang menyangkut reputasi seseorang dapat berkembang menjadi sengketa hukum dan menyeret keluarga ke dalam polemik. Jokowi berharap proses di pengadilan menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah melontarkan tuduhan yang berujung pada fitnah atau pencemaran nama baik.

Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menyampaikan tuduhan. Namun, nasib perkara tetap menunggu proses hukum dan keputusan majelis hakim setelah pemeriksaan saksi berlangsung.

Sidang yang panjang itu belum menjadi akhir perkara. Majelis hakim masih perlu menentukan kelanjutan proses berdasarkan persidangan, sementara Jokowi menyatakan akan menunggu keputusan yang dijatuhkan.

(AP)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Fakta atau hoaks? Uji kejelianmuFakta atau Hoaks? 6 Kabar Viral Awal November 2026 →