JAKARTA — Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto memicu kemarahan Partai Gerindra, yang meminta polisi mengusut perkara itu tanpa pandang bulu. Juru Bicara Gerindra Sugiat Santoso menyoroti dugaan keterlibatan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan menegaskan semua pihak yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum.
Perkara ini menyangkut dugaan penyadapan komunikasi kepala negara sekaligus kepercayaan yang pernah diberikan Prabowo kepada Listyo. Sugiat mengatakan Listyo tetap menjabat sebagai Kapolri selama dua tahun pemerintahan Prabowo, sebelum menerima penghargaan Bintang Mahaputera dan diangkat menjadi Kepala Kantor Staf Kepresidenan.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Sabtu, 7 November 2026, Sugiat mendukung langkah Bareskrim Polri untuk menuntaskan penyelidikan, termasuk pembentukan tim khusus. Ia juga menyebut pimpinan Gerindra di DPR, Sufmi Dasco Ahmad, telah menyatakan dukungan terhadap upaya pengusutan.
Dugaan penyadapan Prabowo harus diusut sampai tuntas
Sugiat menegaskan jabatan maupun pengaruh seseorang tidak boleh menghalangi proses hukum. Menurut dia, penyidik perlu menindak semua pihak yang terbukti terlibat, tanpa perlakuan khusus.
“Siapapun terlibat harus diseret ke muka hukum, tidak peduli dia punya kekuatan atau punya pengaruh atau punya jabatan,” kata Sugiat.
Ia menilai dugaan keterlibatan Listyo terasa serius karena hubungan kerja dan kepercayaan antara mantan Kapolri itu dengan Prabowo telah berlangsung selama pemerintahan berjalan. Sugiat juga mengingatkan bahwa Prabowo pernah memuji Listyo dalam sejumlah agenda kenegaraan.
“Kami sangat mengecam keras dan sangat marah bahwa seorang Listyo Sigit Prabowo yang sangat dipercaya selama 2 tahun pemerintahan Pak Prabowo menjadi orang yang sangat dekat yang bahkan baru saja diberi kehormatan Bintang Mahaputra,” ujar Sugiat.
Ia kemudian menyinggung keputusan mempertahankan Listyo sebagai Kapolri. Dalam penilaiannya, kepercayaan yang diberikan presiden membuat dugaan penyadapan itu semakin mengejutkan bagi partainya.
Apa yang diminta Gerindra dari penyidik?
Gerindra mendukung kepolisian mengusut perkara, sementara anggota DPR dari partai itu juga meminta penyidikan tetap bertumpu pada pembuktian. Azis Subekti, anggota Komisi II DPR, mendorong penyidik mengungkap siapa pelaku, siapa yang memberi perintah, apa motifnya, dan ke mana informasi hasil penyadapan mengalir.
Azis mengingatkan spekulasi politik tidak boleh menggantikan pembuktian. Ia juga menilai pengusutan perlu menjelaskan apakah ada penyalahgunaan akses atau kewenangan serta bagaimana pengawasan dapat berlangsung dalam kasus ini.
Permintaan itu memperluas perhatian dari dugaan pelaku ke kemungkinan tanggung jawab dalam pengelolaan akses. Jika penyidikan hanya berhenti pada individu yang disebut terlibat, pertanyaan mengenai pemberi akses dan pengawasan tetap belum terjawab. Karena itu, arah penyelidikan akan menentukan apakah publik mendapat gambaran utuh mengenai cara perkara tersebut terjadi.
Dampaknya bukan hanya pada hubungan politik atau posisi pejabat. Dugaan penyadapan terhadap presiden membuat perlindungan komunikasi dan kepercayaan terhadap penegakan hukum menjadi persoalan langsung bagi masyarakat. Penjelasan yang terang mengenai pelaku, motif, serta jalur informasi penting agar perkara ini tidak berakhir sebagai saling tuding.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin juga menyebut dugaan penyadapan ilegal tanpa dasar hukum sebagai pelanggaran serius. Ia meminta penyidik menelusuri motif dan pihak lain yang mungkin berperan, serta memperhatikan perlindungan hak komunikasi dan informasi dalam proses hukum.
Namun, dugaan dalam perkara ini tetap harus dibedakan dari kesimpulan hukum. Pihak yang disebut dalam pemberitaan sumber masih berstatus tersangka; penentuan kesalahan berada pada proses penegakan hukum. Pengungkapan bukti dan keterangan para pihak akan menjadi penentu arah perkara selanjutnya.
Polisi kini didorong mengusut perkara hingga tuntas, termasuk menelusuri siapa yang memberi perintah dan ke mana informasi hasil penyadapan mengalir. Gerindra menyatakan mendukung langkah penyidik, sementara publik menunggu proses hukum menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.