Jumat, 6 November 2026 WIB
POLITIK PEMERINTAHAN

Syahganda Nainggolan Minta Publik Jaga Persatuan di Kasus Sadap

Syahganda Nainggolan Minta Publik Jaga Persatuan di Kasus Sadap
Syahganda Nainggolan Minta Publik Jaga Persatuan di Kasus Sadap

JAKARTA — Syahganda Nainggolan meminta masyarakat menjaga persatuan setelah muncul dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI itu menyampaikan imbauan pada Kamis, 5 November 2026, seraya mendesak penegakan hukum berjalan tegas.

Pernyataan Syahganda muncul saat kasus penyadapan menjadi perhatian publik dan memicu beragam narasi politik. Ia mengingatkan agar polemik itu tidak memperlebar perpecahan atau membuat masyarakat menerima praktik politik yang dinilainya tidak bermoral.

Syahganda Nainggolan soal kasus penyadapan Prabowo

Syahganda mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga meminta publik tidak membiarkan ambisi kekuasaan mengorbankan keutuhan bangsa.

“Saya mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan keutuhan bangsa,” kata Syahganda, Kamis (5/11/2026).

Ia menyebut masyarakat perlu mendukung Presiden dan jajaran kepolisian dalam penanganan perkara. Syahganda juga menyinggung risiko politik yang dapat memecah persatuan apabila kasus tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

“Mari semua elemen bangsa mendukung Presiden dan jajaran Kepolisian dalam upaya menindak tegas dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Kepala Bakom RI itu.

Penanganan perkara diminta tetap berfokus pada hukum

Kasus dugaan penyadapan terhadap Prabowo juga memunculkan dorongan agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan percaya kepolisian akan menjalankan tugas pengusutan, sementara Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan perkara merupakan proses penegakan hukum.

Suyudi menyatakan perkara itu tidak terkait persaingan maupun kepentingan tertentu di internal Polri. Ia juga meminta anggota kepolisian tetap menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Perbedaan penekanan itu penting dalam membaca polemik yang berkembang. Syahganda menggarisbawahi persatuan dan dukungan terhadap penindakan, sedangkan pernyataan Suyudi menempatkan proses hukum sebagai fokus penanganan. Keduanya menekankan agar perkara tidak mengganggu tugas kepolisian maupun ketertiban masyarakat.

Bagi masyarakat, perkembangan kasus ini membawa dua kepentingan langsung: pengusutan dugaan pelanggaran harus berjalan, sementara ruang publik perlu dijaga agar tidak berubah menjadi arena saling tuding. Imbauan Syahganda secara khusus menyoroti dampak politik dari narasi yang berpotensi memecah persatuan, bukan hanya penanganan perkara oleh aparat.

Syahganda tidak merinci langkah penyidikan. Namun, ia meminta Presiden dan kepolisian mendapat dukungan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta menindak tegas pihak yang terbukti bersalah.

Kapolri Suyudi, dalam pernyataan mengenai perkara itu, menegaskan penanganan kasus dugaan penyadapan sebagai proses penegakan hukum yang tidak berkaitan dengan persaingan internal.

(ZA)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Fakta atau hoaks? Uji kejelianmuFakta atau Hoaks? 6 Kabar Viral Awal November 2026 →