Sabtu, 7 November 2026 WIB
HUKUM KRIMINAL

UU Tipikor: IKA ITS Minta Batas Korupsi dan Risiko Bisnis Jelas

UU Tipikor
UU Tipikor

Efeknya tidak berhenti pada ruang direksi. Keraguan mengambil keputusan dapat menghambat pekerjaan perusahaan dan pelayanan yang bergantung pada operasional BUMN. Karena itu, usulan IKA ITS menempatkan kepastian hukum sebagai bagian dari upaya menjaga agar penindakan korupsi tetap tegas tanpa mencampuradukkan kesalahan administratif dan risiko bisnis.

IKA ITS mendorong penerapan praktik internasional

Boy juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Antikorupsi atau UNCAC melalui UU Nomor 7 Tahun 2006. Menurutnya, setelah dua dekade, praktik terbaik internasional perlu diperkuat dalam penerapan hukum antikorupsi.

Ia mengaitkan langkah itu dengan dua tujuan yang perlu berjalan beriringan: pemberantasan korupsi dan peningkatan daya saing ekonomi nasional. Bagi IKA ITS, rumusan yang lebih jelas atas unsur pidana akan membantu profesional memahami batas tanggung jawab mereka ketika menjalankan tugas negara atau pelayanan publik.

Usulan tersebut disampaikan dalam pembahasan bersama DEN dan organisasi alumni, bukan sebagai alasan untuk melonggarkan pemberantasan korupsi. Fokusnya adalah memastikan proses hukum dapat membedakan tindak pidana dari risiko bisnis dan kekeliruan administratif, terutama saat keputusan menyangkut kegiatan perusahaan negara.

Boy menegaskan perlunya batas yang dapat dipahami para pengambil keputusan. “Unsur kerugian negara, perbuatan melawan hukum, dan kesalahan pidana perlu dirumuskan serta ditafsirkan secara lebih jelas agar risiko bisnis, kesalahan administratif, dan tindak pidana korupsi tidak bercampur aduk,” katanya.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Fakta atau hoaks? Uji kejelianmuFakta atau Hoaks? 6 Kabar Viral Awal November 2026 →