Dampaknya menyentuh langsung pendapatan penerbit berita. Jika aturan baru mengalihkan seluruh pembayaran ke satu jalur tanpa menjaga perjanjian yang sudah ada, media dapat kehilangan bagian dari pendapatan kerja sama digital. Sebaliknya, pengakuan atas kedua mekanisme dapat memberi ruang bagi perusahaan media memilih skema yang sesuai dengan kesepakatan dan kebutuhan mereka.
Direktur Komersil dan Pengembangan Bisnis LKBN ANTARA Virgandhi Prayudantoro mendukung upaya pemerintah memperkuat perlindungan hak ekonomi karya jurnalistik. Ia berharap pengaturan hak penerbit memberi kepastian hukum dan pembagian nilai yang lebih adil, tanpa menghapus kerja sama langsung yang sudah berlangsung, termasuk kemitraan ANTARA dengan platform digital global.
Bagaimana usulan masuk ke pembahasan RUU Hak Cipta?
Dahlan menyebut ada dua jalur agar usulan LMK dan B2B dipertimbangkan dalam RUU Hak Cipta. Kementerian Hukum dapat memasukkannya ke dalam daftar inventarisasi masalah yang disampaikan kepada DPR, atau usulan dibawa saat pembahasan rancangan undang-undang di parlemen.
ANTARA juga mengharapkan skema yang difasilitasi pemerintah tidak memangkas pendapatan B2B yang sudah berjalan. Perusahaan media dan platform digital, menurut Virgandhi, telah membangun hubungan bisnis melalui distribusi informasi dan pemanfaatan konten jurnalistik.
Bagi penerbit, aturan baru akan menentukan bagaimana nilai dari konten yang digunakan secara komersial dibagikan. Karena itu, hasil pembahasan perlu menjaga kepastian bagi media sekaligus mempertahankan kemitraan yang sudah berjalan. Dahlan meminta pihak yang mendukung pengakuan LMK dan B2B ikut menyuarakan usulan tersebut kepada publik dan DPR.









📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.