Minggu, 8 November 2026 WIB
POLITIK PEMERINTAHAN

Penyadapan Prabowo Disebut Makar, Hasto Soroti Pilpres 2024

Penyadapan Prabowo Disebut Makar, Hasto Soroti Pilpres 2024
Penyadapan Prabowo Disebut Makar, Hasto Soroti Pilpres 2024

BLITAR — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai tindakan makar saat berziarah di Makam Bung Karno, Blitar, Sabtu (7/11/2026). Ia menyatakan tindakan yang dituduhkan kepada mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal itu tidak bisa ditoleransi.

Pernyataan Hasto mengaitkan dugaan penyadapan dengan tekanan terhadap pihak yang kritis pada Pemilu 2024. Ia mengatakan informasi mengenai praktik itu pernah diterimanya dari rekan pers.

“Ketika Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan saja itu juga dilakukan penyadapan, maka ini nyata-nyata merupakan suatu tindakan makar yang tidak boleh ditoleransi,” kata Hasto.

Penyadapan Prabowo dan tudingan pelanggaran prosedur

Hasto menilai penyadapan semestinya mengikuti mekanisme yang ketat. Menurut dia, proses itu harus berkaitan dengan penyelidikan dan mendapat persetujuan pengadilan.

Ia menyebut tindakan yang dituduhkan kepada Listyo Sigit dan dua jenderal tidak melalui proses resmi. Atas dasar itu, Hasto berpandangan penyadapan tersebut merupakan tindak pidana.

Tudingan ini menyentuh persoalan yang lebih luas daripada privasi seorang presiden. Hasto menghubungkannya dengan kepentingan nasional, kedaulatan negara, serta keselamatan bangsa, terutama karena informasi hasil penyadapan disebut dapat dipakai untuk menekan pihak yang kritis.

Apa kaitan dugaan penyadapan dengan Pemilu 2024?

Hasto mengatakan dugaan praktik tersebut telah berlangsung sejak awal dan menyebut Pemilu 2024 sebagai konteks sikap kritis yang menjadi sasaran tekanan. Ia menyampaikan klaim itu dalam kegiatan ziarah bersama rombongan PDIP untuk menyambut Hari Pahlawan.

“Ya sejak awal, bahkan saya pernah menerima informasi dari rekan-rekan pers ketika bersikap kritis atas Pemilu 2024 yang lalu. Bahkan pernah juga ada utusan dari Polri saat itu Pak Listyo Sigit, yang juga memberikan suatu tekanan-tekanan,” tutur Hasto.

Ia kemudian mengaitkan tekanan yang disebutnya itu dengan informasi penyadapan ilegal. Menurut Hasto, informasi tersebut digunakan untuk menekan pihak-pihak yang mengkritik pemerintahan Jokowi saat itu.

“Bagaimana tekanan-tekanan itu dilakukan dan mengapa mereka bisa melakukan tekanan-tekanan karena mereka juga ternyata melakukan fungsi-fungsi penyadapan secara ilegal. Dan informasi itulah yang kemudian dipakai untuk menekan pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi saat itu,” lanjutnya.

Dampak dari tudingan ini bergantung pada pembuktian dan penanganan dugaan penyadapan. Bagi masyarakat, isu tersebut menyangkut batas kewenangan aparat ketika mengumpulkan informasi dan perlindungan terhadap kritik politik. Hasto menilai penggunaan penyadapan tanpa proses resmi dapat mengancam kepentingan strategis negara.

Hasto menyampaikan tudingannya saat berziarah pada Sabtu (7/11/2026), bersama rombongan PDIP di Makam Bung Karno, Blitar. Ia menyebut dugaan tekanan itu berkaitan dengan sikap kritis terhadap Pemilu 2024.

(ZA)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuKuis Sejarah Hari Pahlawan: 10 Soal Pertempuran Surabaya 1945, Berapa Skormu? →