Minggu, 8 November 2026 WIB
POLITIK PEMERINTAHAN

Suket Gibran Dipersoalkan, Luke Susilo Soroti Aturan Penyetaraan

Suket Gibran Dipersoalkan, Luke Susilo Soroti Aturan Penyetaraan
Suket Gibran Dipersoalkan, Luke Susilo Soroti Aturan Penyetaraan

JAKARTA — Suket Gibran dipersoalkan aktivis Terus Jadi Anti Pembual (Terjal) Luke Susilo karena dinilai memuat inkonsistensi mengenai penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Luke menyampaikan sorotan itu di Jakarta pada Sabtu (8/11/2026), dengan menilai persoalan utamanya terletak pada dasar dan alur penyetaraan dokumen pendidikan.

Perdebatan ini menyentuh aturan yang dipakai untuk menyetarakan ijazah luar negeri sekaligus klaim tentang lembaga pendidikan yang menjadi bagian dari riwayat studi Gibran. Luke menyebut adanya perbedaan versi antara isi surat keterangan, keterangan dalam sidang Mahkamah Konstitusi, serta penjelasan ahli dan tim hukum.

Menurut Luke, dasar penyetaraan seharusnya melihat kesetaraan kurikulum, bukan menyamakan lama waktu belajar. Ia merujuk Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 Pasal 1 angka 7 dalam menjelaskan kritiknya.

Suket Gibran dan perbedaan dasar penyetaraan

Luke menilai pencampuran antara durasi pendidikan dan kesetaraan kurikulum dapat menimbulkan kesimpulan yang keliru. Baginya, lamanya seseorang menempuh pendidikan tidak otomatis menentukan jenjang yang setara.

“Kalau logikanya waktu yang disamakan, mahasiswa yang lulus 14 semester (S1) bisa seenaknya minta disetarakan langsung dengan S2. Ini tentu ngawur. Aturan jelas melihat kurikulumnya,” ujar Luke di Jakarta, Sabtu (8/11/2026).

Pernyataan itu menggambarkan inti keberatan Luke: aturan penyetaraan, menurut dia, perlu diterapkan dengan melihat materi pendidikan yang ditempuh. Ia menyebut ketentuan yang dirujuknya menempatkan kurikulum sebagai dasar, bukan sekadar hitungan semester.

Perbedaan penjelasan tersebut berdampak pada cara publik memahami dokumen pendidikan yang menjadi dasar penyetaraan. Ketika isi suket, keterangan dalam persidangan, dan penjelasan pihak terkait disebut tidak sejalan, pertanyaan yang muncul bukan hanya soal jenjang akhir, tetapi juga bagaimana lembaga dan riwayat pendidikan digunakan untuk mendukungnya.

Bagaimana muncul istilah “operasi lompat kodok”?

Luke menggunakan istilah “operasi lompat kodok” untuk menggambarkan apa yang ia anggap sebagai perpindahan rujukan antarlembaga pendidikan dalam penjelasan mengenai kelulusan. Ia menyebut Orchard Park Secondary School, UTS Insearch di Australia, serta MDIS di Singapura sebagai lembaga yang dikaitkan dalam pembahasan tersebut.

Menurut Luke, suket mencatat UTS Insearch, sedangkan ahli dari pihak terkait justru mengandalkan Advanced Diploma dari MDIS. Perbedaan rujukan itu, dalam pandangannya, membuat jalur penyetaraan perlu dijelaskan secara konsisten agar hubungan antara pendidikan yang ditempuh dan status kesetaraannya dapat dipahami.

Konsekuensinya terasa pada kejelasan administrasi publik. Surat keterangan penyetaraan menjadi dokumen yang dipersoalkan dalam perdebatan ini, sehingga ketepatan dasar aturan dan kecocokan keterangan antarlembaga penting bagi masyarakat yang ingin memahami prosesnya. Kritik Luke berfokus pada konsistensi penjelasan, bukan sekadar penyebutan nama institusi.

Luke mengatakan analisisnya melibatkan bantuan pemodelan sistem dan mengelompokkan temuan dalam empat lapis versi penyetaraan yang beredar di publik. Ia menyebut lapisan itu mencakup teks suket, keterangan dalam sidang MK, serta klaim ahli dan tim hukum. Sorotannya berujung pada tuntutan agar dasar kurikulum dan penggunaan rujukan pendidikan dijelaskan tanpa mencampuradukkan jalur yang berbeda.

“Aturan jelas melihat kurikulumnya,” ujar Luke.

(ZA)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuKuis Sejarah Hari Pahlawan: 10 Soal Pertempuran Surabaya 1945, Berapa Skormu? →