AMBON — Bahlil Lahadalia membantah terlibat kasus penyadapan ilegal dan menyebut dirinya juga menjadi korban penyadapan saat berbicara di pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Maluku, Sabtu (7/11). Bantahan itu disampaikan setelah beredar cerita yang mengaitkan Ketua Umum Partai Golkar tersebut dengan pertemuan sebelum sejumlah jenderal ditangkap.
Bahlil menilai tuduhan itu tidak masuk akal karena dirinya mengaku mengalami penyadapan. Ia juga menyebut kabar soal kehadiran ketua umum partai dalam pertemuan tersebut sebagai cerita yang dibuat-buat.
Bahlil Lahadalia Bantah Terlibat Kasus Penyadapan Ilegal
Dalam sambutannya, Bahlil mengatakan kabar yang beredar menyebut seorang ketua umum partai bertemu dengan para jenderal beberapa jam sebelum mereka ditangkap. Ia membantah hadir dalam pertemuan yang dimaksud.
“Gimana mungkin saya bisa ikut mengatur penyadapan sementara saya juga disadap,” ujar Bahlil dalam sambutan tersebut.
Ia kemudian menggunakan istilah “abuleke” untuk menanggapi tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan skandal penyadapan. Bahlil menjelaskan istilah itu sebagai omong kosong dan menyindir pihak yang menyebarkan cerita tersebut agar lebih kreatif.
“Abuleke (omong kosong, red) ini, asli abuleke, ini asli ilmu abuleke ini, kreatif dikit begitu, lo,” kata Bahlil.
Apa yang dibantah Bahlil?
Bahlil membantah ikut dalam pertemuan yang dituduhkan serta menolak keterlibatan dalam aksi penyadapan. Ia menyatakan dirinya justru menjadi korban, meski tidak merinci asal informasi yang membuatnya menyebut dirinya disadap.
Kasus yang menjadi latar tuduhan itu berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dalam laporan mengenai perkara tersebut, empat jenderal polisi aktif disebut telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Informasi soal pertemuan yang dikaitkan dengan Bahlil menyebut adanya sejumlah petinggi partai dan jenderal polisi. Namun, jumlah orang yang disebut dalam rumor berbeda dari jumlah tersangka yang dicantumkan dalam konteks penanganan perkara. Karena itu, tuduhan pertemuan dan status tersangka merupakan dua informasi yang perlu dibedakan.
Desakan pengusutan tuntas kasus penyadapan
Bahlil juga meminta aparat penegak hukum mengusut perkara penyadapan terhadap kepala negara, pejabat lain, dan tokoh masyarakat secara tuntas serta transparan. Sikap itu menempatkan bantahannya berdampingan dengan tuntutan agar proses hukum tetap berjalan.
Bagi publik, perkembangan kasus ini penting karena menyangkut dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan pejabat publik. Bantahan seorang pejabat tidak dengan sendirinya menjawab siapa yang terlibat; kepastian mengenai perkara tetap bergantung pada proses penyelidikan dan penjelasan aparat penegak hukum.
Di acara pelantikan Golkar Maluku itu, Bahlil memilih merespons tuduhan secara terbuka. Ia menolak cerita yang mengaitkannya dengan pertemuan para jenderal, sembari menegaskan klaim bahwa dirinya juga disadap.
Empat jenderal polisi aktif disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.









📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.