Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan berat pada perdagangan Rabu (3 Juni 2026), nyaris menyentuh level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat. Pelemahan tajam ini memaksa Bank Indonesia untuk secara resmi angkat bicara, menegaskan komitmen intervensi pasar guna menjaga stabilitas mata uang domestik.
Data Bloomberg menunjukkan dolar AS menguat 0,68 persen ke level Rp17.960 pada siang hari, naik signifikan dari penutupan Selasa sebelumnya di Rp17.839. Lonjakan hampir Rp121 dalam satu sesi perdagangan ini menjadi sinyal tekanan yang semakin berat terhadap rupiah, menjadikannya salah satu pelemahan harian terbesar dalam beberapa pekan terakhir.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menegaskan bank sentral tidak tinggal diam. “BI terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Konteks Pelemahan Rupiah yang Berkepanjangan
Pelemahan rupiah bukan fenomena baru dalam periode ini. Sejak awal Juni, mata uang Garuda telah berada di bawah tekanan konsisten, dengan kurs jual dolar AS di bank-bank besar seperti BCA, Mandiri, BRI, dan BNI bahkan telah menembus Rp18.100 pada awal pekan ini—menandakan gap signifikan antara kurs pasar spot dan kurs transaksi perbankan.
Tekanan terhadap rupiah bersumber dari kombinasi faktor eksternal dan domestik. Di level global, penguatan dolar AS didorong oleh ekspektasi kebijakan moneter Federal Reserve yang tetap hawkish, sementara ketegangan geopolitik dan dinamika perdagangan internasional menambah volatilitas pasar mata uang emerging market.
Di dalam negeri, permintaan valas untuk keperluan impor dan pembayaran utang korporasi meningkat, sementara aliran modal asing ke pasar keuangan domestik mengalami tekanan akibat sentimen risk-off investor global. Kombinasi ini menciptakan tekanan jual terhadap rupiah yang sulit diredam hanya dengan intervensi sporadis.
Langkah Konkret Bank Indonesia
Merespons tekanan ini, BI telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk menstabilkan nilai tukar. Mulai 2 Juni 2026, bank sentral memberlakukan ketentuan baru terkait threshold tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi maksimal US$25.000 per pelaku per bulan.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.