Kamis, 9 Juli 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

BP3H sebut 934 sertifikat halal UMKM telah terbit di Tanah Papua

Data sertifikat halal UMKM di Tanah Papua tersebar di enam provinsi
BP3H mencatat 934 sertifikat halal UMKM telah terbit di Tanah Papua hingga 2026. (Ilustrasi: AI)

JAYAPURA — sertifikat halal UMKM di Tanah Papua sudah menembus 934 dokumen hingga 2026. Angka itu menandai laju sertifikasi yang mulai bergerak di enam provinsi Papua, meski jalan untuk mengejar kebutuhan pelaku usaha kecil masih panjang.

Ketua Halal Center Papua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Ika Putra Virata, menyampaikan data itu di Jayapura, Selasa. Ia menegaskan pendampingan akan terus dipercepat supaya lebih banyak pelaku usaha kecil bisa memenuhi ketentuan jaminan produk halal dan naik kelas.

Sebaran sertifikat halal UMKM di enam provinsi Papua

Dari total 934 sertifikat halal UMKM yang terbit, Papua tercatat 139 dokumen, Papua Barat 264, Papua Selatan 42, Papua Tengah 15, Papua Pegunungan 1, dan Papua Barat Daya 473. Papua Barat Daya memimpin penerbitan sertifikat, sedangkan Papua Pegunungan masih baru satu sertifikat.

Provinsi Jumlah sertifikat halal
Papua 139
Papua Barat 264
Papua Selatan 42
Papua Tengah 15
Papua Pegunungan 1
Papua Barat Daya 473
Total 934

Komposisi itu menunjukkan kerja sertifikasi belum merata. Ada daerah yang sudah cukup aktif mendorong penerbitan dokumen, tapi ada pula wilayah yang masih tertatih. Dalam konteks Papua, ketimpangan ini penting karena jarak antarwilayah, akses transportasi, serta keterbatasan layanan pendampingan sering jadi penentu cepat atau lambatnya proses administrasi usaha kecil.

Ika menyebut capaian itu memberi sinyal positif. Tapi ia mengingatkan, laju ini masih harus dikejar karena tenggat kewajiban sertifikasi halal terus mendekat. Bagi pelaku usaha yang belum bersiap, waktu bisa terasa pendek. Sementara bagi yang sudah mengurus sejak dini, sertifikat memberi ruang bernapas lebih lega saat aturan makin ketat.

“Dengan capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif dari para pelaku UMKM dalam memenuhi ketentuan regulasi jaminan produk halal. Meski begitu capaian tersebut masih perlu ditingkatkan mengingat tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal yang semakin dekat,” ujar Ika Putra Virata.

Mengapa sertifikat halal UMKM penting bagi usaha kecil

Bagi pelaku usaha kecil, sertifikasi halal bukan sekadar berkas untuk disimpan di map. Dokumen ini ikut menentukan kepercayaan pembeli, terutama untuk produk makanan dan minuman. Di pasar modern, etalase pusat oleh-oleh, dan kanal perdagangan digital, status halal sering menjadi pertimbangan pertama sebelum konsumen menjatuhkan pilihan.

Halaman:123Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda