JAKARTA JOURNALARTA.COM – Kementerian Sosial menerapkan sistem pemeringkatan kesejahteraan baru berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional untuk menyalurkan bantuan sosial pada tahun ini. Skema yang mengacu pada data Badan Pusat Statistik ini membagi tingkat ekonomi masyarakat menjadi sepuluh kelompok guna memastikan bantuan tepat sasaran. Kebijakan anyar tersebut membuat banyak keluarga penerima manfaat bertanya-tanya mengenai posisi mereka dalam daftar desil kemiskinan.
Penerapan klaster data ini berdampak langsung pada kelayakan masyarakat dalam menerima bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai. Pemerintah memperketat alokasi anggaran dengan memprioritaskan kelompok masyarakat yang berada pada desil terbawah. Warga yang terdeteksi mengalami peningkatan status ekonomi akan langsung tereliminasi dari sistem penerimaan bantuan secara otomatis.
Apa Itu Desil DTSEN 2026?
Desil merupakan metode pengelompokan statistik yang membagi total populasi penduduk menjadi sepuluh bagian sama rata, yaitu masing-masing sebesar 10 persen. Peringkat ini diurutkan dari yang memiliki kondisi ekonomi paling rendah hingga paling tinggi. Dalam basis data terpadu, penentuan posisi ini didasarkan pada hasil survei sosial ekonomi nasional serta registrasi sosial ekonomi yang dilakukan berkala.
Melalui sistem pengelompokan ini, pemerintah dapat memetakan dengan presisi siapa saja warga yang masuk kategori miskin ekstrem hingga kelompok super kaya. Angka desil yang semakin rendah menunjukkan bahwa kondisi ekonomi rumah tangga tersebut masih sangat memprihatinkan. Sebaliknya, angka desil yang tinggi menandakan tingkat kesejahteraan keluarga yang sudah jauh lebih mapan.
“Sistem pemeringkatan ini mempermudah akurasi penyaluran program perlindungan sosial agar tidak ada lagi bias penerima di lapangan,” ujar perwakilan Humas Kementerian Sosial saat menjelaskan fungsi integrasi data baru di Jakarta.
Tabel Kategori Desil Penerima Bansos
Untuk memudahkan pemahaman mengenai pembagian kelompok penerima manfaat, berikut adalah rincian pembagian status kelayakan bantuan sosial berdasarkan klasifikasi data terbaru:
| Kelompok Desil | Persentase Kesejahteraan | Status Kelayakan Bansos | Jenis Bantuan yang Diterima |
|---|---|---|---|
| Desil 1 | 10% Terbawah (Sangat Miskin) | Prioritas Utama | PKH, BPNT, PBI JK, KIP/PIP |
| Desil 2 | 10-20% (Miskin) | Prioritas Utama | PKH, BPNT, PBI JK |
| Desil 3 | 20-30% (Hampir Miskin) | Prioritas Kedua | PKH, BPNT (Evaluasi Berkala) |
| Desil 4 | 30-40% (Rentan Miskin) | Prioritas Terakhir | PKH, BPNT (Sangat Rawan Dicoret) |
| Desil 5 – 6 | 40-60% (Menuju Mampu) | Graduasi / Dicoret | Dialihkan ke Bantuan Pemberdayaan |
| Desil 7 – 10 | 60-100% (Mampu & Kaya) | Tidak Layak | Sama sekali tidak menerima bansos |
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.