SIGI — Korban gempa di Sigi terima bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp3 juta per kepala keluarga dari Kementerian Sosial untuk memulihkan kondisi ekonomi mereka pascabencana. Uluran tangan ini menjadi angin segar bagi ratusan keluarga yang kehilangan harta benda dalam sekejap akibat guncangan tektonik yang merusak pemukiman mereka. Saat ini, para korban gempa di Sigi terima bantuan tersebut secara bertahap guna memastikan mereka dapat kembali menyusun kehidupan yang layak di tengah keterbatasan.
Bagi warga terdampak yang kini terpaksa bertahan di posko pengungsian dan hunian sementara (huntara) di wilayah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, bantuan ini bukan sekadar angka. Kehilangan tempat tinggal sekaligus peralatan penunjang hidup sehari-hari sempat membuat warga frustrasi. Kehadiran kasur, kompor, dan peralatan dapur dasar sangat krusial untuk mengembalikan fungsi domestik keluarga di lokasi pengungsian darurat.
Pemerintah daerah memastikan proses distribusi bantuan logistik dan dana stimulan ini berjalan paralel dengan pembangunan infrastruktur darurat di lokasi terdampak. Sinergi ini diambil agar warga tidak terlalu lama telantar di tenda-tenda komunal yang minim privasi.
Rincian Santunan dan Biaya Hidup Korban Gempa di Sigi
Pemerintah Kabupaten Sigi tidak hanya fokus pada penyediaan tempat tinggal sementara. Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, menjelaskan bahwa jaminan kelangsungan hidup harian bagi warga terdampak juga menjadi prioritas utama instansinya saat ini. Langkah cepat harus diambil demi menjaga kesehatan fisik dan mental para pengungsi.
“Jadi, dana perabotan rumah tangga senilai Rp3 juta merupakan bantuan dari Kementerian Sosial,” kata Moh Rizal Intjenae saat meninjau posko pengungsian di Kecamatan Dolo.
Selain dana isi rumah untuk para korban gempa di Sigi terima bantuan, warga terdampak di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo dipastikan menerima biaya hidup senilai Rp15 ribu per jiwa setiap harinya. Uang saku harian ini sangat penting untuk menyambung dapur umum mandiri di tenda keluarga. Skema santunan khusus juga disiapkan untuk korban cedera fisik dengan rincian sebagai berikut:
| Kategori Korban | Nilai Santunan (Rp) |
|---|---|
| Luka Ringan | 2.000.000 |
| Luka Berat | 5.000.000 |
| Meninggal Dunia (Ahli Waris) | 15.000.000 |
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.