JAKARTA — Komisi III DPR RI resmi mengambil langkah strategis dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) serta Tim Pengawas (Timwas) untuk mengawal penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Langkah ini diambil menyusul pengunduran diri Febrie dari jabatannya di Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa kehadiran tim pengawas tersebut bertujuan memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan objektif tanpa intervensi. Komisi III tidak ingin pengunduran diri Febrie justru menghambat atau mencederai integritas penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Polri.
“Kami berkomitmen penuh mengawal perkara ini hingga tuntas. Timwas akan turun langsung ke lapangan memantau tahapan penyidikan, termasuk proses penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti, agar tidak ada potensi manipulasi atau permainan di tengah jalan,” ujar Habiburokhman di kompleks Parlemen, Jakarta.
Menjaga Soliditas dan Independensi Penyidikan
DPR menyoroti pentingnya menjaga soliditas antarlembaga penegak hukum di tengah dinamika ini. Habiburokhman mengingatkan agar institusi seperti Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI tetap kompak dan tidak terpecah oleh ego sektoral.
Ia menekankan bahwa dugaan tindak pidana yang menjerat oknum tersebut merupakan tanggung jawab personal dan tidak boleh dianggap sebagai kebijakan institusi Kejaksaan secara keseluruhan.
Sebagai langkah konkret, Komisi III juga mendesak Kejaksaan Agung untuk segera membentuk tim penyidik yang benar-benar independen. Tim tersebut diwajibkan steril dari pejabat yang memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan Febrie Adriansyah guna menjamin objektivitas pemeriksaan.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menilai pembentukan tim penyidik independen merupakan momentum penting untuk bersih-bersih di dalam tubuh penegak hukum.
“Ini momen tepat bagi kita untuk melakukan pembersihan dalam proses penegakan hukum. Publik butuh kepastian bahwa hukum bekerja tanpa pandang bulu,” ujar Sahroni dalam kesempatan terpisah.
Respons Kejagung dan Fokus Kasus
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan bahwa pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak akan melumpuhkan operasional di Gedung Bundar. Pihaknya menghormati keputusan tersebut dan berkomitmen bahwa tugas penanganan perkara akan terus berjalan sesuai mekanisme yang ada.
Penyidikan yang kini tengah berjalan mencakup tiga kasus dugaan korupsi besar, yakni perkara PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan rasuah pada pasokan batu bara. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diketahui telah menyerahkan seluruh berkas perkara tersebut untuk ditindaklanjuti secara mendalam.
Saat ini, mata publik tertuju pada bagaimana sinergi antara Timwas bentukan DPR dan tim penyidik independen di Kejaksaan Agung akan bekerja.
Efektivitas pengawasan ini menjadi taruhan bagi kepercayaan masyarakat terhadap keberanian negara dalam membongkar dugaan korupsi di level eselon tinggi, sekaligus menjadi ujian konsistensi dalam agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintahan saat ini.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.