Selasa, 21 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan

Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan. (Ilustrasi: AI)

Idealnya, badan khusus ini berfungsi sebagai penjaga gawang utama. Mereka tidak sekadar menyimpan, tetapi memastikan nilai ekonomis aset tetap terjaga. Bayangkan saja, sebuah mobil mewah atau properti yang disita namun terbengkalai di tempat parkir tanpa perawatan. Nilainya akan terjun bebas sebelum sempat masuk ke meja lelang. Inilah yang ingin dicegah lewat RUU tersebut.

Target Ambisius Tahun 2026

Waktu terus berdetak. Komisi III DPR berkomitmen mengebut pembahasan RUU Perampasan Aset agar bisa rampung tahun 2026. Tekanan publik terhadap pemberantasan korupsi menjadi bahan bakar utama bagi para legislator untuk segera menyelesaikan regulasi ini. Mereka menyadari, tanpa payung hukum yang kuat, negara akan terus merugi.

Badan khusus tersebut juga diharapkan menjadi bagian integral dari strategi besar pemberantasan korupsi di Tanah Air. Jika berhasil, pemulihan kerugian negara tidak lagi sekadar menjadi wacana di atas kertas. Aset yang disita bisa dioptimalkan untuk kepentingan publik, alih-alih berakhir sebagai barang hilang atau komoditas dagang para mafia hukum.

Mekanisme pengawasan yang diusulkan Komisi III kini menjadi pertaruhan. Apakah nanti badan ini akan benar-benar independen atau justru terkubur dalam kepentingan politik, semuanya bergantung pada pasal-pasal yang sedang digodok di Senayan.

Kini, bola panas ada di tangan para pengambil kebijakan untuk membuktikan apakah sistem baru ini mampu menyelamatkan aset negara dari tangan-tangan jahil atau justru berakhir seperti sistem lama yang penuh lubang.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda