Jumat, 31 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Penyebab Bansos PKH BPNT Dicoret 2026 + Cara Daftar Ulang

penyebab bansos pkh bpnt dicoret 2026 cara daftar ulang
Penyebab Bansos PKH BPNT Dicoret 2026 + Cara Daftar Ulang. Credit: Dok. JournalArta

Keakuratan data menjadi krusial. Perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Keluarga (KK) dengan data Dukcapil, atau adanya kesalahan penulisan nama (typo), bisa menyebabkan data KPM dianggap tidak valid. Solusinya adalah KPM wajib memperbaiki data ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terlebih dahulu untuk memastikan semua informasi padan dan akurat sebelum bisa mengajukan kembali bantuan.

5. Tidak Mengambil Bantuan Dua Tahap Berturut-turut

Jika KPM tidak mengambil bantuan dalam dua tahap berturut-turut tanpa alasan yang jelas, Kemensos akan menganggap KPM tersebut mengundurkan diri atau tidak lagi membutuhkan bantuan. Dalam kondisi ini, KPM harus melakukan pendaftaran ulang untuk bisa kembali masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.

3 Cara Daftar Ulang atau Mengusulkan Diri Lagi

Jika Anda merasa masih layak menerima bansos setelah dicoret, ada beberapa cara untuk mendaftar ulang atau mengusulkan diri kembali. Proses ini tidak dipungut biaya.

1. Lewat Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ dari Playstore. Setelah login, pilih menu ‘Usul’, lalu ‘Tambah Usulan’. Isi data diri secara lengkap dan unggah foto rumah. Setelah itu, klik ‘Kirim Usulan’. Usulan Anda akan diverifikasi bertahap oleh pihak desa, Dinas Sosial, hingga Kemensos.

2. Lewat Desa atau Kelurahan

Datanglah ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Temui operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) di sana dan minta untuk diusulkan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN. Jangan lupa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW sebagai pendukung.

3. Lewat Dinas Sosial Kabupaten/Kota

Alternatif lainnya adalah datang langsung ke Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota dengan membawa berkas-berkas lengkap yang dibutuhkan. Petugas di Dinsos akan membantu Anda dalam proses pengajuan kembali.

Berapa Lama Proses Persetujuan?

Proses pengajuan ulang bansos memerlukan waktu antara 1 hingga 3 bulan. Durasi ini tergantung pada kuota yang tersedia dan jadwal pembaruan data DTSEN oleh Kementerian Sosial. Penting untuk dipahami bahwa bantuan tidak akan langsung cair; proses ini membutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat setelah melalui serangkaian verifikasi.

Tips Agar Cepat Disetujui

Agar usulan Anda memiliki peluang lebih besar untuk disetujui, perhatikan tips berikut:

  1. Data Jujur: Berikan informasi yang akurat dan transparan mengenai kondisi ekonomi serta data diri Anda.
  2. Foto Rumah Jelas: Unggah foto rumah yang menunjukkan kondisi sebenarnya, karena ini menjadi pertimbangan utama dalam penilaian kelayakan.
  3. Aktif di RT/RW: Jalin komunikasi yang baik dengan Ketua RT/RW dan minta rekomendasi dari mereka.
  4. Cek Berkala: Pantau status usulan Anda secara rutin melalui aplikasi Cek Bansos setiap minggu.

Pencoretan dari daftar penerima bansos bukan berarti kesempatan tertutup selamanya. Selama Anda masih masuk dalam kategori desil 1-4 dan data yang diajukan valid, peluang untuk kembali menerima bantuan tetap ada. Meskipun prosesnya memakan waktu, kesabaran adalah kunci. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang membutuhkan dan tepat sasaran. Waspadai calo yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan biaya, karena pengajuan ini bersifat gratis.

Disclaimer: Keputusan akhir mengenai status penerima bantuan sosial sepenuhnya berada di tangan Kementerian Sosial, berdasarkan hasil verifikasi data pada DTSEN.

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda