Rabu, 5 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Soroti Kasus Penebangan Pohon, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Hukum Tegas

Soroti Kasus Penebangan Pohon, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Hukum Tegas
Soroti Kasus Penebangan Pohon, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Hukum Tegas

Suara gergaji mesin yang meraung di tengah kesunyian malam membongkar luka lama tata kota Bandung. Sepuluh pohon besar tumbang tanpa izin, berubah menjadi kayu gelondongan yang berserakan di tanah. Kini, DPRD Kota Bandung tidak mau lagi sekadar duduk manis melihat aset hijau kota dijarah atas nama pembangunan properti.

Kasus penebangan liar ini disinyalir erat kaitannya dengan proyek pembangunan fasilitas olahraga padel. DPRD mencium aroma kesengajaan yang sistematis dalam aksi tersebut. Bukan sekadar tindakan iseng tangan jahil, melainkan sebuah manuver bisnis yang mengabaikan aturan lingkungan hidup.

Dugaan Aksi Terorganisir

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, langsung menyoroti kejanggalan di balik hilangnya pohon-pohon tersebut. Ia meragukan jika aksi pembersihan lahan ini dilakukan oleh perorangan yang bergerak sendiri. Logikanya sederhana. Memotong pohon sebesar itu butuh tenaga ahli, alat potong khusus, hingga kendaraan pengangkut untuk membuang hasilnya.

“Mustahil dilakukan oleh satu orang tanpa struktur, peralatan, maupun kendaraan pendukung,” tegas Radea saat dimintai keterangan. Ia blak-blakan menaruh kecurigaan kuat bahwa ada pemodal di balik layar yang memerintahkan aksi penebangan ini.

Bagi Radea, ironis sekali melihat sebuah entitas bisnis yang menawarkan gaya hidup sehat justru menumbalkan kesehatan ekosistem lingkungan demi keuntungan pragmatis lapangan padel.

Pihak legislatif merasa gerah. Mereka memandang kejadian ini sebagai tamparan keras bagi wajah kota yang sedang berupaya menjaga ruang terbuka hijau. Penebangan yang dilakukan tanpa izin ini bukan hanya masalah administratif, tapi sudah masuk ranah kejahatan lingkungan yang dampaknya dirasakan warga luas.

Memperketat Pengawasan di Lapangan

Menghadapi keterbatasan personel, DPRD mulai merancang strategi pertahanan baru. Radea mengakui bahwa 50 anggota dewan tidak mungkin sanggup mengawasi setiap jengkal tanah di 30 kecamatan di Bandung setiap saat. Angka ini terlalu kecil dibanding luas wilayah dan masifnya pembangunan.

Satu-satunya jalan keluar adalah kolaborasi. DPRD kini mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga pemerintah di tingkat paling bawah. Warga diminta tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah mereka, terutama yang melibatkan perusakan vegetasi kota.

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda