TANGERANG SELATAN — Modus penipuan dengan mencatut nama lembaga negara kembali memakan korban. Kali ini, seorang lanjut usia berinisial ITS (70) di Serpong, Tangerang Selatan, menjadi sasaran empuk dua orang pelaku yang berpura-pura menjadi mantan tahanan serta pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menjelaskan, kedua tersangka yang kini telah diamankan polisi berinisial A (38) dan EJ (45). Keduanya ditangkap di wilayah Cianjur, Jawa Barat, pada 4 Agustus 2026. Penangkapan berlangsung cepat, yakni kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak berwajib.
Skenario Licik Pencairan Aset
Aksi ini bermula saat pelaku A mendekati korban dengan membawa cerita karangan bahwa ia memiliki aset senilai Rp3 miliar yang sedang disita oleh KPK. Untuk meyakinkan ITS, pelaku menjanjikan bahwa aset tersebut dapat segera dicairkan. Guna memuluskan tipu muslihatnya, A mengajak EJ untuk berperan sebagai pegawai KPK yang akan membantu proses administratif.
Korban yang terperdaya kemudian menyerahkan sejumlah uang sebagai dana awal untuk pengurusan pencairan aset fiktif tersebut. Klimaks dari kejadian ini terjadi pada 3 Agustus 2026, ketika A mendatangi apartemen korban di kawasan Serpong. Dengan dalih akan pergi menuju kantor KPK untuk mengurus proses tersebut, pelaku justru melancarkan aksi kejahatan yang lebih nekat.
Polisi menduga A mengunci korban dari luar kamar mandi sebelum menggasak sejumlah barang berharga, mulai dari telepon seluler, kartu ATM, hingga kunci mobil. ITS sempat terjebak di dalam kamar mandi selama kurang lebih satu jam dan berteriak meminta pertolongan, hingga akhirnya petugas keamanan apartemen mendengar dan membantunya keluar.
Rekayasa Atribut KPK
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terbukti melarikan diri dengan membawa tas milik korban dan satu unit mobil Toyota Fortuner. Kerugian materiil yang diderita oleh lansia tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta. Tim Unit Reskrim Polsek Serpong kini telah berhasil menemukan kembali mobil milik korban yang sempat disembunyikan oleh pelaku di sebuah apartemen kawasan Karawaci, Tangerang.
Pihak kepolisian juga menyoroti penggunaan rompi yang sangat menyerupai atribut resmi KPK. Saat diperiksa, para pelaku mengaku bahwa mereka sengaja memesan rompi tersebut melalui tukang jahit bordir di Cianjur agar terlihat meyakinkan sebagai bagian dari lembaga antirasuah.
Kasus ini memberikan pelajaran keras bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap siapapun yang menjanjikan kemudahan urusan birokrasi, terutama yang melibatkan nama instansi besar dengan iming-iming aset dalam jumlah fantastis. Koordinasi cepat antara pihak apartemen dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menangkap para pelaku sebelum mereka sempat menghilangkan barang bukti lebih jauh lagi.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.