Sabtu, 15 Agustus 2026 WIB
BREAKING
LIFESTYLE

BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

JAKARTA — ompreng MBG akan segera punya penanda baru: batas waktu konsumsi. Badan Gizi Nasional atau BGN mewajibkan setiap wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis mencantumkan jam aman makan mulai pekan depan, sebagai langkah memperketat keamanan pangan di sekolah.

Kepala BGN Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menyampaikan aturan itu dalam rapat koordinasi tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah bersama Kemendikdasmen secara daring. Ia menekankan, penanda waktu di ompreng bukan sekadar formalitas, melainkan pengingat langsung bagi guru dan siswa agar makanan tidak melewati batas aman konsumsi.

Ompreng MBG dan peran guru di sekolah

Dalam penjelasannya, Sudaryono meminta guru menjadi pengawas pertama sebelum makanan dibagikan. Bila jam yang tercantum di ompreng sudah terlewati, makanan tidak boleh dikonsumsi, baik oleh guru maupun peserta didik.

Ia menyampaikan peringatan itu dengan tegas. Kalau waktu pada ompreng sudah lewat, makanan tidak boleh dimakan. Pesan ini ditujukan agar sekolah tidak menganggap enteng jeda antara proses masak, distribusi, dan waktu makan di kelas.

Panduan baru ini terasa penting karena MBG disiapkan sebagai makanan segar tanpa pengawet. Di titik ini, ruang toleransi memang sempit. Makanan yang terlalu lama dibiarkan bisa berubah kualitas sebelum sampai ke meja siswa.

Batas aman empat jam setelah matang

BGN menjelaskan bahwa makanan MBG pada umumnya maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang. Karena itu, setiap ompreng akan diberi informasi waktu konsumsi agar pengelola, guru, dan siswa punya patokan yang jelas.

Sudaryono menyebut makanan yang disajikan memang bukan makanan ultra processed food. Prosesnya dirancang sebagai hidangan segar, sehingga ada jendela aman yang harus dipatuhi. Begitu jendela itu lewat, risiko pangan ikut naik.

Langkah ini sejalan dengan pengetatan yang sebelumnya juga disorot sejumlah media lain. CNN Indonesia dan SindoNews sama-sama melaporkan bahwa BGN menyiapkan label batas konsumsi maksimal empat jam pada ompreng MBG. Konsistensi angka itu memperlihatkan arah kebijakan yang seragam: memperkecil peluang makanan dikonsumsi saat kualitasnya sudah menurun.

Kenapa aturan ini penting untuk program MBG

Aturan batas waktu konsumsi bukan cuma urusan teknis dapur. Dampaknya langsung menyentuh keamanan anak-anak di sekolah, yang menjadi penerima utama program. Bila sekolah punya patokan jam yang jelas, guru tidak lagi menebak-nebak apakah makanan masih layak atau sudah terlalu lama tersimpan.

Bagi program MBG sendiri, kebijakan ini bisa menjadi penyangga kepercayaan publik. Program makan gratis yang menyasar pelajar akan sangat bergantung pada satu hal: makanan yang datang harus aman, bukan sekadar sampai. Begitu satu kasus kualitas makanan dipersoalkan, perhatian publik langsung mengarah ke rantai produksi dan distribusinya.

Karena itu, label waktu pada ompreng bisa dibaca sebagai sinyal bahwa BGN ingin memperjelas tanggung jawab di tiap tahap. Dapur menyiapkan makanan tepat waktu, pengantar mengirim sesuai jadwal, dan sekolah memastikan hidangan dimakan sebelum jam yang tertulis. Rantai ini pendek. Tapi kalau satu mata rantai terlambat, masalahnya bisa merembet ke siswa.

Evaluasi dari kasus dan pengawasan digital

CNN Indonesia menulis, kebijakan itu juga lahir dari evaluasi atas sejumlah dugaan keracunan makanan MBG di beberapa daerah, termasuk Jayapura dan dugaan kasus terbaru di Bogor yang masih dalam proses penyelidikan. Dari evaluasi Jayapura, BGN menilai salah satu penyebabnya diduga karena makanan dimasak terlalu dini lalu baru diterima di sekolah jauh setelahnya.

Sudaryono bahkan menyebut ada contoh rentang waktu yang terlalu panjang, dari masak malam hari sampai makanan baru tiba keesokan siang. Meski rincian kasus masih dievaluasi, temuan itu menjadi alasan kuat bagi BGN untuk memperketat batas waktu dan pengawasan.

BGN juga disebut memanfaatkan sistem pemantauan digital yang mencatat tahapan produksi makanan, mulai dari persiapan bahan, proses memasak, sampai makanan diserahkan ke penerima. Dengan jejak catatan seperti itu, evaluasi menjadi lebih mudah bila ada dugaan masalah pada makanan.

Dalam konteks pelaksanaan di lapangan, aturan ini akan menuntut disiplin baru dari sekolah. Jadwal makan tidak bisa lagi terlalu longgar. Ompreng yang datang pagi tidak boleh dibiarkan menunggu terlalu lama hanya karena jam pelajaran bergeser. Sederhana, tapi krusial.

Sudaryono mengingatkan larangan itu berlaku untuk semua pihak di sekolah. Bukan hanya siswa. Guru pun diminta tidak ikut mengonsumsi makanan yang sudah melewati batas waktu pada ompreng.

Dan di sinilah poin paling menentukan dari kebijakan ini: satu label kecil di wadah makanan bisa jadi pembeda antara hidangan yang aman dan makanan yang harus ditolak.

“Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya,” kata Sudaryono.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kalender Jawa Hari Ini 15 Agustus 2026: Weton, Pasaran, Neptu & Karakter Karir