Senin, 17 Agustus 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

Yanuar DPR: Wacana Kewarganegaraan Ganda untuk Kepentingan Nasional Harus Dikaji Mendalam

Yanuar DPR
Yanuar DPR

Ada potensi besar dari diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai belahan dunia. Talenta-talenta luar biasa ini memang dinilai bisa memberi kontribusi bagi tanah air jika akses mereka dipermudah.

Tapi, Yanuar mengingatkan bahwa menjaga kohesi nasional jauh lebih berat daripada sekadar mempermudah mobilitas individu. Ia khawatir, salah langkah dalam merumuskan aturan justru bisa melemahkan loyalitas warga terhadap bangsa sendiri.

Bagi keluarga yang anggota keluarganya terdampak aturan ini, ketidakpastian adalah beban. Banyak orang tua dengan pasangan warga negara asing kini menunggu kejelasan. Mereka ingin tahu apakah keturunan mereka bisa tetap memiliki ikatan hukum yang sah dengan Indonesia tanpa harus menanggalkan kewarganegaraan lainnya. Namun, pesan dari DPR tetap sama: jangan tergesa-gesa.

Proses pembahasan ini diprediksi akan memakan waktu cukup panjang. Yanuar menekankan bahwa keputusan yang diambil hari ini akan mengikat generasi yang akan datang. Kita sedang berbicara tentang wajah demografi Indonesia puluhan tahun ke depan. Membuka pintu bagi warga negara ganda memerlukan parameter yang sangat ketat dan terukur agar kepentingan nasional tetap menjadi panglima tertinggi.

Sekarang, bola panas ada di tangan pemerintah untuk menyusun draf kajian yang komprehensif. Masyarakat kini menanti apakah pemerintah akan mengakomodasi usulan untuk duduk bersama atau justru memilih jalan pintas dalam merevisi regulasi.

Satu hal yang pasti, tantangan untuk menjaga integritas nasional di tengah arus globalisasi tetap menjadi prioritas utama di Senayan. Yanuar sendiri berkomitmen untuk mengawal setiap detail pembahasan di Komisi XIII agar kepentingan bangsa tetap terjaga di atas segalanya.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda