BANDUNG — Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak pembentukan ekosistem pendidikan nasional yang terintegrasi guna mengatasi ketimpangan distribusi tenaga pendidik di berbagai daerah. Persoalan guru yang tidak merata ini menjadi fokus utama dalam penyusunan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sedang dilakukan DPR.
Cucun menyampaikan komitmen tersebut saat memberikan orasi ilmiah di acara penyambutan puluhan ribu mahasiswa baru Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Selasa, 18 Agustus 2026. Kunjungannya ke kampus pencetak calon guru ini bukan hanya untuk memberikan motivasi, tetapi juga menggali masukan langsung dari para pakar pendidikan untuk perumusan regulasi pendidikan yang lebih baik.
“Hari ini bisa bicara di puluhan ribu mahasiswa baru, anak-anak terbaik di seluruh Indonesia yang punya tujuan luar biasa, ingin menjadi guru tenaga pendidikan mencetak kader-kader anak bangsa ini,” ujar Cucun dalam keterangannya kepada para mahasiswa.
Regulasi Kaku Picu Ketimpangan Guru
Dalam paparan detail, Cucun mengungkapkan carut-marut penempatan guru di daerah yang sering tidak seimbang. Dia contohkan, di beberapa kabupaten di Jawa Barat, ada yang mengalami kelebihan guru matematika sementara kabupaten lain menghadapi kekurangan guru untuk mata pelajaran yang sama.
Kondisi ini, menurutnya, akibat dampak langsung dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang dianggap terlalu kaku dalam mengatur pendidikan di daerah.
Masalah keseimbangan ini mencerminkan perlunya pendekatan holistik dalam merancang regulasi pendidikan. Cucun menekankan pentingnya pembukaan program studi di perguruan tinggi direncanakan matang dan diselaraskan dengan kebutuhan dunia kerja di masa depan, bukan sekadar membuka program tanpa mengetahui jalan karir para lulusannya.
“Kebetulan kami lagi menyusun Undang-Undang Sisdiknas, sekaligus menyerap aspirasi. Karena yang paham tentang pendidikan adalah UPI. Jadi kita perlu meningkatkan partisipasi bermakna ini, ketemu dengan para pelaku pendidikan. Ternyata ada satu hal yang harus dibentuk: jangan membuka prodi atau menunggu mahasiswa tanpa tahu siapa yang akan menamping mereka dan tujuannya di mana,” ungkap dia.
Ekosistem Pendidikan Jadi Kunci
Cucun mengakui bahwa pihaknya telah menerima usulan dari kalangan akademisi UPI tentang perlunya membangun ekosistem pendidikan yang utuh. Gagasan ini muncul dari pengalaman langsung pakar pendidikan melihat ketimpangan di lapangan.
Belum adanya ekosistem pendidikan nasional yang terstruktur bermakna perguruan tinggi tidak memiliki panduan jelas tentang kapasitas tenaga pendidik yang dibutuhkan setiap wilayah. Hasilnya, lulusan guru bertambah tanpa distribusi yang sesuai kebutuhan lokal.
“Beliau-beliau mengusulkan ada ekosistem pendidikan. Ternyata ini belum menata, ada di kabupaten di Jawa Barat saja, yang kelebihan guru matematika di kabupaten ini, tetapi di kabupaten lain kosong. Ini akibat dampak dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang kaku terhadap pendidikan di daerah,” sambung Cucun.
Partisipasi Publik dalam Revisi UU
Kunjungan Cucun ke kampus UPI dinilai sebagai wujud nyata meaningful participation dalam penyusunan regulasi pendidikan. DPR berusaha tidak hanya mendengarkan dari tingkat pusat, tetapi turun langsung ke institusi pendidikan untuk memahami tantangan nyata di lapangan.
Pendekatan ini penting mengingat pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Setiap keputusan regulasi akan berdampak pada kualitas lulusan guru, distribusi layanan pendidikan di seluruh nusantara, dan pada akhirnya, mutu pendidikan nasional.
Dengan fokus pada ekosistem pendidikan yang terintegrasi, DPR berharap Sisdiknas yang baru dapat mengatasi rigiditas regulasi sebelumnya dan menciptakan mekanisme distribusi guru yang responsif terhadap kebutuhan lokal setiap daerah.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.