Satu juta sarjana di Indonesia saat ini tercatat masih menganggur. Angka yang cukup mencengangkan bagi sebuah negara yang sedang memacu pertumbuhan ekonomi. Ironis memang. Pendidikan tinggi yang diharapkan jadi tiket emas menuju kesejahteraan, justru berakhir di tumpukan lamaran kerja yang tak kunjung mendapat panggilan.
Data Badan Pusat Statistik melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) periode Mei 2026 memang menunjukkan tren positif secara makro. Jumlah pengangguran nasional turun ke angka 7,22 juta orang. Jauh lebih baik dibandingkan periode sebelumnya yang menyentuh 8,43 juta jiwa.
Tapi, kegembiraan angka statistik itu terasa hambar saat melihat fakta bahwa lulusan universitas justru masih kesulitan menembus gerbang dunia kerja.
Sinyal Bahaya di Balik Angka
Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Tama S. Langkun, angkat bicara soal fenomena ini. Sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, ia melihat ada jurang lebar antara apa yang dipelajari di bangku kuliah dengan kebutuhan riil di kantor-kantor atau pabrik. Bagi Tama, penurunan angka pengangguran nasional adalah capaian yang bagus, tapi belum cukup.
“Kita apresiasi penurunan jumlah pengangguran nasional dari 8,43 juta ke 7,22 juta. Itu kabar baik,” ujar Tama saat berbincang di Jakarta, Rabu (19/8/2026). Namun, ia segera menekankan bahwa satu juta sarjana yang menganggur adalah masalah serius. Ada investasi waktu, tenaga, dan biaya orang tua yang seolah terbuang percuma ketika lulusan terbaik bangsa tidak terserap pasar.
Kondisi ini sebenarnya sinyal bahaya. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin ketidakselarasan antara output pendidikan dan kebutuhan industri akan menciptakan pengangguran terdidik yang permanen.
Mereka yang sudah sekolah tinggi akhirnya terpaksa bekerja di sektor informal dengan gaji di bawah standar kompetensi atau bahkan sama sekali tidak bekerja. Keahlian mereka tumpul sebelum sempat diasah di lapangan.
Menambal Jurang Kompetensi
Perindo menawarkan skema kolaborasi tiga kaki untuk keluar dari jebakan ini. Kampus, industri, dan pemerintah harus berhenti berjalan sendiri-sendiri. Selama ini, kampus kerap terjebak pada menara gading kurikulum yang kaku. Di sisi lain, industri sering mengeluh lulusan baru kurang siap kerja. Inilah titik api yang harus segera dipadamkan.
Tama menegaskan bahwa kampus harus lebih berani membedah kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan zaman. Bukan lagi sekadar mengejar teori di dalam kelas, tapi lebih banyak praktik. Kampus butuh kehadiran praktisi industri untuk berbagi realita di lapangan. Jangan sampai mahasiswa lulus dengan gelar mentereng tapi gagap saat menghadapi sistem kerja yang serba digital dan cepat.
Industri pun tidak bisa lepas tangan. Mereka diminta lebih proaktif membuka pintu lewat program magang yang nyata, bukan sekadar mempekerjakan anak magang untuk urusan fotokopi. Mentoring dari tenaga profesional di perusahaan sangat krusial bagi transisi lulusan baru. Jika perusahaan mau terlibat sejak dini, mereka pun akan mendapatkan talenta yang sudah siap pakai.
Lalu di mana peran pemerintah? Negara memegang kendali atas kebijakan fiskal dan regulasi. Pemerintah harus berani memberikan insentif bagi perusahaan yang rajin menyerap lulusan baru. Tidak hanya itu, sektor-sektor strategis yang menyerap banyak tenaga kerja terdidik harus diberi karpet merah agar ekspansi bisnis mereka bisa membuka lebih banyak lowongan kerja.
Langkun melihat sinergi ini adalah syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing bangsa. Tanpa integrasi yang solid, Indonesia bakal terus kehilangan talenta-talenta muda yang memilih mencari peruntungan di luar negeri.
Padahal, otak-otak cemerlang itulah yang dibutuhkan untuk menggerakkan mesin ekonomi di dalam negeri sendiri. Sinergi ini adalah kebutuhan mendesak, bukan lagi sekadar slogan di atas kertas.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.