Kamis, 20 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Komisi III DPR Geram sama Kabareskrim Komjen Syahardiantono

Komisi III DPR Geram sama Kabareskrim Komjen Syahardiantono
Komisi III DPR Geram sama Kabareskrim Komjen Syahardiantono

Gedung DPR RI mendadak tegang pada Kamis (20/8) siang. Anggota Komisi III yang duduk di kursi pimpinan tampak tidak bisa menyembunyikan kekesalan mereka setelah mendapati kursi Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, kosong melompong. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sedianya membahas panasnya konflik agraria di berbagai daerah terpaksa ditunda lantaran absennya jenderal bintang tiga tersebut.

Suasana ruang rapat Komisi III sempat diwarnai ketegangan saat pimpinan sidang memutuskan skors selama 15 menit. Harapannya, waktu tunggu tersebut cukup bagi sang Kabareskrim untuk muncul. Nyatanya, hingga waktu habis, posisi kursi yang dinanti tetap tak bertuan.

Di sisi lain, perwakilan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), termasuk Sekjen Dewi Kartika, sudah bersiap di ruang sidang sejak pagi dengan tumpukan dokumen kasus yang mendesak untuk dibahas.

Sikap Dingin Polri di Mata Legislatif

Ketidakhadiran Syahardiantono ini sontak memantik reaksi keras dari para wakil rakyat. Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Martin Tumbelaka, secara terbuka mendesak agar Kabareskrim hadir pada kesempatan berikutnya.

Baginya, persoalan agraria adalah isu hidup mati rakyat yang membutuhkan komitmen tingkat tinggi dari kepolisian. Ia menilai masalah ini terlalu kompleks untuk hanya diwakilkan oleh level bawah.

Nada lebih tajam datang dari Adang Daradjatun. Anggota Komisi III ini secara blak-blakan menyebut tindakan sang jenderal sebagai bentuk minimnya penghormatan terhadap lembaga legislatif. Frustrasi pun tampak jelas di wajah para anggota dewan.

Mereka merasa dipersulit untuk mendapatkan klarifikasi langsung terkait pola penanganan kasus lahan yang selama ini dituding tidak berpihak pada rakyat kecil.

Bukan tanpa alasan mereka mendesak kehadiran Kabareskrim. Saat ini, KPA telah mengantongi data mencengangkan. Sedikitnya ada 147 kasus kriminalisasi petani yang tercatat sepanjang periode pemantauan mereka. Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan potret nyata nasib petani yang terancam jeratan hukum akibat mempertahankan tanah yang mereka garap turun-temurun.

Konflik Menahun yang Terabaikan

Masalah agraria memang seperti api dalam sekam di Indonesia. Perebutan lahan antara korporasi, negara, dan masyarakat lokal terus menyulut ketegangan sosial yang tak kunjung padam.

Dari Sumatera hingga pelosok Papua, sengketa tanah kerap berujung pada bentrokan fisik hingga intimidasi terhadap kelompok tani.

Ketidakhadiran sosok kunci seperti Kabareskrim di forum resmi parlemen dianggap sebagai sinyal bahwa aparat belum menempatkan isu ini sebagai prioritas nasional yang genting.

Keinginan Komisi III sangat sederhana: mereka butuh jawaban. Mereka ingin mendengar langsung strategi Polri dalam melindungi petani dari praktik kriminalisasi yang semakin marak. Jika pimpinan tertinggi di bagian reserse tidak mau turun langsung, publik pun bertanya-tanya, apakah institusi kepolisian memang memiliki kemauan politik untuk mengurai benang kusut ini?

Hingga Kamis sore, belum ada keterangan resmi dari Komjen Syahardiantono terkait alasan absennya. Markas Besar Polri pun masih menutup diri dan belum memberikan pernyataan tertulis untuk meredam kekecewaan para anggota dewan di Senayan.

Absensi ini secara tidak langsung membuat tensi di parlemen meningkat, menanti kehadiran sosok yang mampu memberikan penjelasan valid di depan forum yang telah disiapkan.

Rapat lanjutan kini dijadwalkan ulang dengan harapan semua pemangku kepentingan bisa duduk satu meja tanpa ada lagi kursi kosong. Komisi III berkeras bahwa isu agraria harus diselesaikan dengan pendekatan komprehensif, bukan sekadar respons teknis dari bawah.

Semua mata kini tertuju pada agenda mendatang, menunggu apakah pimpinan Polri akan datang untuk memberikan tanggung jawab atau justru kembali absen di tengah tumpukan kasus petani yang terus menunggu keadilan.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 20 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online