LIMAPULUH KOTA — Anggaran belanja Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2026 naik Rp82,45 miliar. Berdasarkan dokumen Perubahan APBD induk yang disepakati, belanja daerah meningkat dari Rp1,25 miliar dalam APBD awal menjadi Rp1,33 miliar.
Peningkatan anggaran itu menjadi sorotan Fraksi Partai Golkar di DPRD Limapuluh Kota. Mereka mendesak agar dana yang bertambah benar-benar digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama untuk program-program strategis yang menyentuh masyarakat luas.
Kekhawatiran Golkar muncul lantaran penambahan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas. “Dana tambahan ini harus dialokasikan dengan transparan dan tepat sasaran,” ujar perwakilan fraksi tersebut.
Dinamika Perubahan APBD di Berbagai Daerah
Penyesuaian anggaran daerah tahun 2026 bukan hanya terjadi di Limapuluh Kota. Sejumlah kabupaten dan provinsi lain di Indonesia juga melakukan langkah serupa untuk merespons dinamika sosial ekonomi yang terus berkembang.
Di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, DPRD dan Pemerintah Daerah telah menandatangani nota kesepakatan untuk perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyatakan bahwa penyesuaian anggaran diperlukan sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi masyarakat dan upaya meningkatkan efektivitas layanan publik.
“Program-program pembangunan yang tertuang dalam perubahan anggaran diharapkan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat,” kata Rumiadi saat memimpin rapat paripurna di Puruk Cahu, Senin, 8 September 2026.
Kepastian Dana Program Strategis
Yang menjadi pertanyaan Golkar adalah kepastian alokasi dana untuk program-program seperti Porprov (Porwil Propinsi) dan MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran). Kedua program tersebut memiliki dampak sosial dan budaya yang signifikan bagi masyarakat daerah.
Transparansi dalam penggunaan dana tambahan menjadi kunci kepercayaan publik. Sebab, setiap rupiah yang dianggarkan harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat yang telah mempercayai pemerintah daerah.
Respons Terhadap Dinamika Ekonomi
Perubahan APBD 2026 mencerminkan adaptasi pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi yang dinamis. Di Provinsi Bali, Gubernur Wayan Koster menjelaskan bahwa perubahan APBD adalah instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran tahun berjalan dengan realitas lapangan.
“Struktur ekonomi yang ditopang pariwisata, perdagangan, jasa, dan investasi membuat daerah sensitif terhadap perubahan eksternal,” ujar Koster. Karena itu, pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan secara adaptif, efektif, dan efisien.
Prinsip yang sama diterapkan di Kabupaten Belitung. DPRD Belitung menugaskan seluruh komisi untuk mendalami Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama mitra kerja terkait. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Belitung, Hilman, menekankan pentingnya pembahasan yang cermat, objektif, dan tepat waktu.
“Kami meminta kepada seluruh komisi untuk membahas rancangan ini secara mendalam mengingat arti pentingnya bagi tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Hilman.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Penambahan belanja daerah Rp82,45 miliar di Limapuluh Kota membuka ruang dialog lebih lanjut antara DPRD dan eksekutif tentang prioritas pembangunan. Fraksi Golkar berkomitmen untuk mengawasi penggunaan dana dan memastikan setiap alokasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tantangan yang sama dihadapi DPRD di seluruh daerah: bagaimana memastikan perubahan anggaran tidak hanya responsif terhadap kebutuhan sesaat, tetapi juga berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan jangka panjang. Kehadiran langsung Kepala OPD dalam rapat kerja komisi, seperti yang diminta Hilman di Belitung, menunjukkan seriusnya upaya untuk transparansi penuh dalam proses penganggaran daerah.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.