Sabtu, 12 September 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

DPR RI: Guru PPPK jadi PNS Jangan Dimulai dari Titik Nol

Komisi X DPR RI membahas alih status guru PPPK menjadi PNS dengan memperhatikan masa kerja dan hak-hak kepegawaian
Komisi X DPR RI mengingatkan pemerintah agar alih status guru PPPK menjadi PNS tidak mengabaikan masa kerja dan hak-hak yang telah dibangun. (Ilustrasi: AI)

Komisi X berjanji akan mengawal kebutuhan anggaran tersebut dalam setiap pembahasan kebijakan di parlemen. Mereka sadar bahwa tanpa dukungan dana yang kuat, impian untuk menata ulang kesejahteraan guru hanya akan menjadi wacana di meja rapat. Ketersediaan anggaran bagi guru honorer maupun tenaga kependidikan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Menghindari Risiko PHK

Pemerintah juga diingatkan untuk menjamin transisi yang mulus tanpa ada satu pun guru yang kehilangan pekerjaan. Trauma di masa lalu masih membekas, di mana ratusan guru PPPK paruh waktu sempat berada di ujung tanduk karena risiko kehilangan pekerjaan selama masa transisi kebijakan di sejumlah daerah.

Ketegasan Komisi X DPR ini lahir dari kekhawatiran akan munculnya ketidakadilan baru di dunia pendidikan. Jika perhitungan masa kerja diabaikan, para guru yang sudah lama mengabdi justru akan dirugikan secara finansial maupun jenjang karier. Esti meminta seluruh kementerian terkait untuk duduk bersama dan menyusun skema yang menghargai dedikasi nyata guru di lapangan.

Saat ini, bola panas ada di tangan pemerintah untuk menyusun aturan turunan yang lebih ramah terhadap tenaga pendidik. Nasib para guru PPPK sekarang bergantung pada bagaimana detail teknis pengalihan status tersebut nantinya dieksekusi.

Jika pemerintah gagal memberikan keadilan dalam penghitungan masa kerja, bukan tidak mungkin gejolak di kalangan tenaga pendidik akan kembali memanas dalam waktu dekat.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 12 September 2026: Cara Cek NIK KTP Online