PORT ST. LUCIE — Mark Asea ditangkap di Florida setelah dituduh mengakses informasi pribadi perempuan dan melacak lokasi salah satu dari mereka melalui GPS ponsel. Polisi menyebut pria yang memperkenalkan diri sebagai “demonologist” itu juga membagikan informasi pribadi dalam video TikTok.
Asea, 36 tahun, ditahan pada Rabu atas satu dakwaan kejahatan terkait akses komputer tanpa izin. Menurut laporan The Independent, penyidik mengaitkan kasus itu dengan dua perempuan yang pernah meminta bantuannya untuk urusan teknologi.
Dugaan pelacakan ponsel dan informasi pribadi
Dalam satu video, Asea diduga membahas perangkat milik seorang perempuan dan mengaku mengetahui riwayat belanja daringnya. Ia juga menyebut kata sandi perempuan itu, menurut dokumen afidavit polisi.
“Let’s talk about your actual password,” kata Asea dalam video tersebut, sebagaimana dikutip dalam dokumen itu. Ia kemudian menyinggung sepuluh pembelian terakhir perempuan tersebut secara daring.
Perempuan itu mengatakan kepada penyidik bahwa kata sandinya pernah dibagikan dalam percakapan grup TikTok tertutup yang tidak mencakup Asea. Ia menyatakan anggota grup tidak mendapat izin untuk menyebarkan kata sandi itu dan mempertanyakan apakah Asea bergabung menggunakan akun palsu.
Ia juga mengatakan tidak mengetahui bagaimana Asea bisa memperoleh nomor identifikasi ponsel maupun informasi perbankannya. Bahan penyidikan yang dikutip The Independent tidak menjelaskan bagaimana informasi tersebut didapat.
Kasus perempuan kedua berawal saat ia meminta bantuan teknis. Pada Oktober 2025, perempuan itu mengizinkan Asea mengakses komputernya dari jarak jauh untuk memperbaiki sebuah aplikasi.
Beberapa bulan kemudian, Asea mengklaim telah diam-diam memasang virus di komputer itu sehingga ia dapat mengakses seluruh informasi perempuan tersebut tanpa sepengetahuannya, menurut laporan yang mengutip afidavit.
Foto pesan pribadi muncul di TikTok
Perempuan kedua mengatakan kepada aparat bahwa foto pesan Telegram pribadi dari ponselnya kemudian muncul dalam unggahan TikTok Asea. Asea belakangan mengklaim gambar itu berasal dari percakapan WhatsApp. Perempuan tersebut menunjukkan tangkapan layar gambar yang sama dari ponselnya kepada penyidik.
Penyidik juga menyebut menemukan video ketika Asea membanggakan kemampuannya mengetahui lokasi perempuan itu lewat ponsel. Dalam kutipan yang dicantumkan di afidavit, ia mengatakan, “Thanks to the GPS within her phone, but what did I do?”
Polisi mengatakan Asea mengunggah lebih dari 100 video TikTok yang menyebut salah satu perempuan. Jumlah itu menggambarkan bagaimana informasi pribadi, jika benar dibagikan berulang kali di media sosial, dapat berubah menjadi paparan berkepanjangan bagi orang yang menjadi sasaran.
Bagi pengguna layanan bantuan teknologi, perkara ini menyoroti risiko memberi akses jarak jauh ke perangkat dan membagikan informasi akun. Akses untuk memperbaiki aplikasi dapat membuka jalan ke data lain jika penyedia bantuan menyalahgunakannya, sementara unggahan media sosial berpotensi membuat materi pribadi tersebar lebih luas.
Kasus pidana dibuka kembali
Asea sebelumnya ditangkap pada April terkait dugaan penguntitan dan pelanggaran komputer. Jaksa menghentikan perkara itu pada Mei, tetapi kasus pidananya dibuka kembali pada 24 September dan dakwaan yang kini dikenakan menyangkut dugaan akses tanpa izin ke komputer atau perangkat elektronik.
Ia juga menghadapi perkara perdata terpisah terkait perlindungan dari penguntitan. Seorang perempuan memperoleh perintah sementara pada Juli, tetapi hakim membatalkan perkara itu pada 8 September.
Belum jelas mengapa dakwaan sebelumnya dihentikan. The Independent menyatakan telah menghubungi Kantor Sheriff St. Lucie County dan TikTok untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Uang jaminan Asea ditetapkan sebesar $35,000, menurut kantor sheriff. Ia dijadwalkan menjalani sidang pembacaan dakwaan pada 19 November.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.