Rabu, 7 Oktober 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

PDIP Ungkap Alasan Dukung RUU Satu Data Indonesia Disahkan

RUU Satu Data Indonesia dibahas dalam suasana rapat parlemen
Pembahasan RUU Satu Data Indonesia menyoroti pentingnya data yang akurat untuk kebijakan publik. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — PDIP mendukung RUU Satu Data Indonesia disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (6/10). Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, menyebut data yang akurat dan terintegrasi penting agar kebijakan serta anggaran pemerintah lebih tepat menyasar kebutuhan masyarakat.

Pengesahan itu mengubah pembahasan tata kelola data nasional menjadi undang-undang. Dampaknya menyentuh pelayanan publik: data yang tidak sinkron dapat membuat persoalan warga luput dari pencatatan dan program pemerintah salah menentukan penerima manfaat.

PDIP: data harus berpihak pada masyarakat

Dalam pandangan fraksinya, Sofwan mengatakan data tidak cukup diperlakukan sebagai kumpulan angka administrasi. Pemerintah menggunakannya untuk membaca kondisi masyarakat, merancang kebijakan, menentukan alokasi anggaran, serta menilai hasil pembangunan.

“Hari ini data bukan lagi sekadar angka dalam tabel statistik. Data adalah tulang punggung dalam memetakan permasalahan, merencanakan kebijakan, mengambil keputusan dan penggerak inovasi, sekaligus cermin yang memperlihatkan kondisi nyata masyarakat,” kata Sofwan dalam keterangan tertulis.

Menurut Sofwan, mutu data menentukan seberapa utuh pemerintah memahami persoalan di lapangan. Data yang dapat dipercaya juga membantu mengenali kelompok yang selama ini belum terjangkau program, sehingga kebutuhan mereka berpeluang masuk dalam perencanaan.

“Data yang baik dan berkualitas bukan hanya membuat negara lebih efisien, tetapi juga membuat negara lebih peka. Data juga membantu pemerintah melihat yang selama ini luput, mendengar yang selama ini tidak terdengar, dan menjangkau yang selama ini tertinggal dan diabaikan,” ujarnya.

Risikonya nyata. Jika kementerian dan lembaga memakai data berbeda, tidak sinkron, atau saling bertentangan, pemerintah dapat keliru membaca kebutuhan dan mengarahkan belanja negara ke program yang tidak tepat sasaran. Warga yang seharusnya menerima manfaat pembangunan bisa justru tidak terdata.

“Tanpa data yang terpercaya, kebijakan yang baik pun dapat jatuh di tempat yang salah. Anggaran negara yang dipungut dari keringat rakyat akan habis menguap pada program yang salah sasaran. Keberpihakan kepada rakyat dimulai dari kejujuran data,” kata Sofwan.

RUU Satu Data Indonesia disahkan DPR

Halaman:12Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda