Minggu, 11 Oktober 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Koster resmi tetapkan enam kawasan rendah emisi melalui Kerthi Bhumi Satwika

Koster resmi tetapkan enam kawasan rendah emisi melalui Kerthi Bhumi Satwika
Koster resmi tetapkan enam kawasan rendah emisi melalui Kerthi Bhumi Satwika

DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan enam kawasan rendah emisi melalui program Kerthi Bhumi Satwika untuk mendorong pembangunan hijau dan berkelanjutan di Bali. Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 yang ditandatangani bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Wayang di Pura Er Jeruk.

Kawasan yang masuk program ini meliputi Ubud, Kepulauan Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada Kota Denpasar. Pemprov Bali menetapkan kebijakan bersama pemerintah kabupaten dan kota terkait.

Dampaknya akan bergantung pada perubahan nyata di wilayah-wilayah itu: kebijakan tata ruang diarahkan untuk menekan emisi gas rumah kaca dan mempercepat penggunaan energi bersih. Pemerintah juga mendorong praktik pariwisata yang lebih ramah lingkungan, pengelolaan sampah berbasis sumber, serta perlindungan ekosistem.

Enam kawasan rendah emisi dengan fokus berbeda

Setiap wilayah memiliki sasaran yang disesuaikan dengan karakter setempat. Ubud diperkuat sebagai kawasan pariwisata berbasis budaya dan lingkungan, sedangkan program di Kepulauan Nusa Penida diarahkan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem kepulauan.

Nusa Dua, Kuta, dan Sanur diproyeksikan mendorong praktik pariwisata ramah lingkungan secara konsisten. Sementara itu, Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar diarahkan untuk menyatukan pelestarian kawasan bersejarah dengan pembangunan perkotaan berkelanjutan.

Perbedaan fokus tersebut membuat pelaksanaan program tidak cukup berhenti pada penetapan wilayah. Tiap kawasan perlu menerjemahkan arah kebijakan ke dalam pengelolaan mobilitas, energi, kegiatan pariwisata, dan sampah sesuai kondisi masing-masing.

Bagi warga dan pelaku usaha, hasilnya akan terasa melalui cara kawasan dikelola dan bagaimana aktivitas ekonomi berjalan berdampingan dengan perlindungan lingkungan.

“Kerthi Bhumi Satwika bukan sekadar nama sebuah kawasan, melainkan arah perubahan cara kita membangun Bali,” ucap Koster dalam keterangan resmi Pemerintah Provinsi Bali di Denpasar, Sabtu.

Lima pilar pelaksanaan Kerthi Bhumi Satwika

Program ini bertumpu pada lima pilar: Energi Hijau, Transportasi Hijau, Ekosistem Hijau, Industri Pariwisata Hijau, serta Masyarakat Hijau. Melalui pilar itu, Pemprov Bali mendorong pengurangan emisi dari sektor energi, transportasi, industri pariwisata, sampai pengelolaan sampah berbasis sumber.

Koster mengatakan tantangan pembangunan Bali makin kompleks, termasuk dalam urusan mobilitas dan perubahan iklim. Karena itu, keberhasilan program bergantung pada konsistensi pelaksanaan di lapangan dan koordinasi lintas sektor, bukan hanya pada keputusan gubernur.

Kolaborasi yang diharapkan mencakup pelaku usaha pariwisata, desa adat, komunitas, lembaga riset, dan masyarakat. Keterlibatan mereka dibutuhkan agar kebijakan dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari di enam kawasan, sekaligus menjaga agar sasaran lingkungan tidak terpisah dari kebutuhan warga dan kegiatan ekonomi.

“Kita harus memastikan bahwa kemajuan ekonomi dan pariwisata berjalan seimbang dengan pelindungan lingkungan serta keberlanjutan kehidupan masyarakat,” ujar Koster.

Diselaraskan dengan arah pembangunan Bali

Pemprov Bali menyelaraskan Kerthi Bhumi Satwika dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Program ini juga sejalan dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan melalui peta jalan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.

Penandatanganan saat Hari Suci Tumpek Wayang di Pura Er Jeruk membawa pesan bahwa pembangunan perlu berjalan seiring dengan penjagaan alam. Koster menegaskan nilai itu mencakup perlindungan tanah, air, hutan, laut, udara, ruang hidup, dan ekosistem Bali.

“Tanah, air, hutan, laut, udara, ruang hidup, serta seluruh ekosistem Bali harus kita jaga,” ucap Koster.

Tahap berikutnya adalah memastikan koordinasi dan penerapan kebijakan berlangsung di masing-masing kawasan. Konsistensi pemerintah daerah, pelaku pariwisata, desa adat, dan masyarakat akan menentukan bagaimana lima pilar itu diterjemahkan menjadi langkah nyata.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda