Jumat, 16 Oktober 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

DPR Malaysia Geram dengan Kabut Asap Karhutla Indonesia, Bakal Ajukan Tuntutan Hukum

DPR Malaysia Geram dengan Kabut Asap Karhutla Indonesia, Bakal Ajukan Tuntutan
DPR Malaysia Geram dengan Kabut Asap Karhutla Indonesia, Bakal Ajukan Tuntutan

Ali, mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Malaysia, mengatakan kabut asap berulang memengaruhi kesehatan jutaan orang di ASEAN. Dampaknya, menurut dia, juga menjalar ke sektor pariwisata, bisnis, transportasi, serta penyelenggaraan acara olahraga internasional.

Artinya, dampak kabut asap tidak berhenti pada kualitas udara. Ketika pekerja harus menghentikan kegiatan dan perjalanan atau acara terganggu, beban ekonomi ikut dirasakan masyarakat dan pelaku usaha. Karena itu, tuntutan kompensasi yang dibahas Malaysia menyentuh persoalan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian lintas batas.

Di Indonesia, Ketua Komisi XII DPR RI Willy Aditya menyoroti sisi lain persoalan ini: hak masyarakat atas kesehatan dan lingkungan yang baik. Dalam laporan ANTARA dari kunjungan kerja Komisi XIII di Palembang, Willy meminta Kementerian HAM menelusuri titik karhutla bersama pihak terkait.

ANTARA melaporkan data Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mencatat 52.483 kasus ISPA pada September 2026. Jumlah itu naik 11,62 persen dibanding Agustus dan menjadi angka tertinggi di Sumsel sepanjang 2026. Data tersebut memberi gambaran dampak kesehatan di dalam negeri, meski tidak dengan sendirinya menetapkan penyebab setiap kasus.

Willy mendorong pemeriksaan titik kebakaran yang berpotensi berdampak pada warga serta kerja sama antara Kementerian HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, lembaga bantuan hukum, organisasi lingkungan, dan perguruan tinggi. ANTARA juga mencatat ia menilai karhutla perlu dilihat sebagai persoalan pemenuhan hak, bukan hanya masalah lingkungan.

Respons Indonesia masih melalui jalur diplomasi

Dalam laporan CNN Indonesia, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Menteri Luar Negeri RI yang berwenang memberi respons resmi terhadap desakan Malaysia. Hanif menyebut faktor iklim ekstrem El Nino turut mendorong meluasnya karhutla, sehingga penyebabnya tidak semata-mata aktivitas manusia.

Hanif juga merujuk prinsip hukum lingkungan bahwa pencemar bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Ia menyatakan Menteri Luar Negeri akan membahas persoalan tersebut melalui diplomasi ASEAN. Pernyataan itu menunjukkan isu kabut asap berada di persimpangan penanganan bencana, kesehatan publik, dan hubungan antarnegara.

Untuk saat ini, bahan yang tersedia memuat usulan gugus tugas dan ancaman tuntutan dari anggota parlemen Malaysia, serta keterangan Indonesia bahwa respons resmi berada pada kewenangan Menteri Luar Negeri. Lim menyebut luas area terdampak di Indonesia mencapai 300.000 hektar.

Halaman:12Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda