TOBELO — Penerapan teknologi terbaru pada pengelolaan keuangan negara menghubungkan proses anggaran pemerintah, dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, melalui SPAN dan SAKTI. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan membangun sistem ini untuk membuat pengelolaan APBN lebih efisien, sederhana, dan andal.
Perubahannya menyentuh pekerjaan sehari-hari satuan kerja pemerintah: aplikasi yang sebelumnya terpisah disatukan dalam ekosistem data terpadu. Dampaknya bukan sekadar urusan administrasi. Sistem yang mencatat transaksi dan ketersediaan dana juga mendukung pengawasan serta pertanggungjawaban penggunaan uang negara.
Dari SPAN menuju basis data anggaran terpadu
DJPb mulai mengembangkan dan menguji coba Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) pada 2012. Tiga tahun kemudian, sistem itu diterapkan secara menyeluruh di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). SPAN dibangun sebagai sistem informasi manajemen keuangan terintegrasi atau Integrated Financial Management Information System (IFMIS).
Sebelum integrasi, data pengelolaan anggaran tersebar dalam proses yang tidak selalu terhubung. SPAN mengubah tata kelola tersebut dengan menyediakan basis data terpadu. Menurut bahan yang diterbitkan DJPb, sistem ini juga membantu mempercepat penyajian laporan manajerial bagi pimpinan.
Perubahan itu punya arti praktis. Data yang terhubung memudahkan proses pencatatan dan penyusunan laporan, sementara informasi yang lebih cepat tersedia membantu pengelola anggaran memantau pelaksanaan. Sistem digital tidak otomatis menghapus semua risiko, tetapi menyediakan landasan pencatatan yang lebih tertata untuk pemeriksaan dan pengendalian.
DJPb menyebut pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaan data berkontribusi pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat pada 2016.
Klaim itu menunjukkan hubungan yang dikemukakan instansi antara pengelolaan data dan kualitas laporan; sumber tidak menyatakan bahwa teknologi menjadi satu-satunya faktor penentu opini audit.
SAKTI menyatukan proses di tingkat satuan kerja
Perkembangan berikutnya menyasar pekerjaan di satuan kerja kementerian dan lembaga. Pada 2019, DJPb merumuskan inisiatif untuk menyederhanakan proses bisnis dan mengotomatiskan validasi belanja. Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) kemudian diterapkan di seluruh kementerian dan lembaga, menurut keterangan dalam bahan sumber.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.