“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” kata Basnang.
Dengan demikian, dukungan Nasaruddin terhadap gagasan bersarung dan berpeci sekali sepekan tidak otomatis menetapkan Selasa sebagai hari wajib berpakaian tradisional. Usulan Basnang menyasar lingkungan Ditjen Pesantren, sementara gagasan Menag disampaikan dalam konteks kegiatan rutin di Kementerian Agama. Keduanya sama-sama menempatkan kenyamanan pegawai sebagai pertimbangan.
Sarung dan peci sebagai identitas budaya
Nasaruddin mengaitkan pemakaian busana tradisional dengan kebanggaan terhadap budaya sendiri. Ia mencontohkan masyarakat di sejumlah negara yang mempertahankan pakaian tradisional, termasuk saat tampil di pergaulan internasional. Menurutnya, Indonesia juga memiliki tradisi yang patut dirawat dan diperkenalkan lebih luas.
Pesan itu menempatkan festival bukan sekadar peragaan busana. Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk membicarakan bagaimana tradisi pesantren dan simbol budaya Nusantara bisa tetap terlihat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di kantor pemerintahan.
Nasaruddin juga berpandangan bahwa kemajuan tidak harus membuat suatu bangsa meninggalkan identitas budayanya. Kemampuan menjaga sekaligus mengembangkan tradisi, menurut dia, menunjukkan kepercayaan diri masyarakat dalam menghadapi pergaulan global.
Untuk pegawai Kemenag, dampak terdekat dari gagasan ini masih bergantung pada keputusan pelaksanaan. Belum ada ketetapan bahwa semua unit harus mengenakan sarung dan peci pada hari tertentu. Di lingkungan Ditjen Pesantren, rencana yang diajukan Basnang adalah satu hari kerja khusus, dengan persetujuan Menag sebagai syaratnya.
Festival Sarung dan Peci Santri 2026 dibuka pada Jumat malam, 23 Oktober 2026, di halaman Kantor Kementerian Agama di Jakarta Pusat.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.