Minggu, 25 Oktober 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

KemenHAM Luncurkan Peta Hak Dasar hingga Tingkat Desa lewat DESAHAM

KemenHAM Luncurkan Peta Hak Dasar hingga Tingkat Desa lewat DESAHAM
KemenHAM Luncurkan Peta Hak Dasar hingga Tingkat Desa lewat DESAHAM Foto: Sindonews

JAKARTA — Peta pemenuhan hak dasar kini ditampilkan hingga tingkat desa melalui platform DESAHAM. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperkenalkan peta itu menjelang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Tahun 2026, pada Sabtu (24/10/2026).

Data berbasis wilayah tersebut ditujukan untuk membantu pemantauan pemenuhan hak masyarakat secara lebih terukur. KemenHAM menyebut pemanfaatan data dan transformasi digital sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan yang berperspektif HAM.

Peta DESAHAM untuk membaca kondisi hingga desa

Peta Pemenuhan Hak Dasar ditayangkan sesaat sebelum pembukaan Musrenbang HAM Tahun 2026. Kegiatan itu sekaligus menjadi kick-off Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke 78 Tahun 2026.

Acara tersebut dihadiri Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto, pimpinan tinggi KemenHAM, serta perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Dalam keterangan yang dikutip SINDOnews, Pigai mengatakan, “Penayangan peta pada momentum strategis tersebut menegaskan pentingnya data sebagai fondasi dalam mengintegrasikan perspektif HAM ke dalam perencanaan pembangunan,” kata Menteri HAM Natalius Pigai, Sabtu (24/10/2026).

Penekanan pada tingkat desa memberi gambaran lebih dekat tentang wilayah tempat masyarakat tinggal. Dengan peta itu, kondisi pemenuhan hak dasar dapat dibaca berdasarkan lokasi, bukan hanya melalui gambaran umum. Namun, bahan yang disampaikan KemenHAM tidak merinci indikator yang ditampilkan maupun metode pengumpulan dan pemutakhiran datanya.

Pembangunan berbasis HAM bertumpu pada data wilayah

Bagi pemerintah daerah, peta seperti DESAHAM dapat menjadi rujukan untuk melihat kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing saat menyusun perencanaan. Informasi yang tersaji secara terarah berpotensi membantu pemerintah menghubungkan persoalan pemenuhan hak dengan program pembangunan yang dibahas dalam proses perencanaan.

Dampaknya bagi masyarakat bergantung pada bagaimana data itu digunakan. Peta dapat membantu memperjelas wilayah yang perlu mendapat perhatian, tetapi manfaatnya baru terasa apabila hasil pemantauan diikuti langkah kebijakan dan layanan yang sesuai. Karena itu, penyajian data menjadi awal proses, bukan pengganti pelaksanaan program.

Musrenbang HAM 2026 menjadi ruang bagi pemerintah untuk mengintegrasikan perspektif hak asasi manusia ke dalam perencanaan pembangunan. Kehadiran perwakilan pemerintah pusat dan daerah dalam kegiatan itu mempertemukan pihak-pihak yang berperan dalam penyusunan kebijakan. KemenHAM menempatkan pemanfaatan data sebagai fondasi agar pembahasan pembangunan lebih terarah pada kondisi masyarakat.

Pengumuman tersebut belum menjelaskan cara publik mengakses DESAHAM atau rincian cakupan data pada setiap desa. Informasi mengenai indikator, pembaruan peta, dan tindak lanjut pemerintah daerah menjadi bagian yang menentukan sejauh mana peta itu dapat digunakan dalam perencanaan. Pigai menegaskan pentingnya data sebagai fondasi untuk memasukkan perspektif HAM ke dalam pembangunan.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 25 Oktober 2026: Cara Cek NIK KTP Online