JAKARTA — NasDem belum memutuskan langkah untuk menanggapi ajakan PKS membahas polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengatakan partainya belum menerima arahan Ketua Umum Surya Paloh terkait komunikasi antarfaksi tersebut, Rabu (28/10).
Untuk sementara, NasDem mengutamakan pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR. Sikap partai ini menjadi salah satu penentu apakah dorongan PKS untuk membicarakan polemik ijazah akan mendapat respons dari fraksi lain.
“Kebetulan NasDem sendiri, Ketua Umum memerintahkan tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku, kerja memberikan dukungan kepada pemerintah. Yang lain-lain belum ada perintah,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta.
NasDem prioritaskan RUU Perampasan Aset
Sahroni mengatakan belum ada instruksi khusus dari Surya Paloh mengenai ajakan PKS. Ia menyebut pekerjaan NasDem saat ini berfokus pada penyelesaian RUU Perampasan Aset, yang menurutnya mendesak.
“Kami belum ada arahan apapun dari ketua umum, fokus kami kerja untuk selesaikan RUU Perampasan Aset yang paling urgent nih,” ujarnya.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa NasDem belum menyatakan bergabung ataupun menolak rencana komunikasi politik PKS. Partai tersebut masih menunggu arahan pimpinan, sementara agenda legislasi yang dianggap prioritas tetap berjalan.
Bagi pembahasan di DPR, sikap setiap fraksi akan menentukan apakah wacana yang dibawa PKS berkembang menjadi pembicaraan bersama atau berhenti pada komunikasi politik. Belum adanya keputusan NasDem membuat dukungan partai itu terhadap langkah lanjutan belum bisa dipastikan.
PKS ingin menjadi jembatan aspirasi
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid sebelumnya mengatakan partainya akan berkomunikasi dengan fraksi lain mengenai polemik ijazah Gibran. Ia menyebut langkah tersebut merupakan arahan Presiden PKS Al Muzammil Yusuf.
Kholid menyatakan PKS ingin menjembatani aspirasi masyarakat. Menurutnya, polemik itu juga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola sistem Pemilu setelah muncul putusan Mahkamah Konstitusi terkait ijazah Gibran.
Rencana komunikasi itu muncul dalam perdebatan politik mengenai persyaratan pencalonan dan proses yang berujung pada terpilihnya Gibran sebagai wakil presiden. Pembahasan di antara fraksi tidak dengan sendirinya mengubah putusan pengadilan, tetapi dapat membawa isu tersebut ke ruang politik parlemen.
Sumber pembanding Detik News mencatat PKS sebelumnya menugaskan fraksinya membangun komunikasi dengan fraksi lain dan menyebut pembicaraan akan menunggu masa sidang berikutnya. Sementara laporan Sindonews menyebut PKS telah berkomunikasi dengan sejumlah partai terkait dorongan hak angket. Kedua laporan itu menggambarkan perkembangan pada waktu berbeda, bukan pernyataan sikap NasDem.
PDIP membuka ruang dialog
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga menyatakan partainya membuka ruang dialog dengan partai lain. Ia menyinggung Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 tentang perubahan syarat usia minimum calon presiden dan wakil presiden, serta menilai proses yang melatarinya mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan.
Hasto turut mempersoalkan pemenuhan persyaratan ijazah SMA atau sederajat. Penilaian itu merupakan pernyataan Hasto mengenai putusan dan persyaratan, bukan kesimpulan yang disampaikan Sahroni atau NasDem.
“Ketika dua hal ini telah dilanggar, yaitu dari aspek usia dan juga pemenuhan syarat minimum untuk ijazah, maka ini sudah menyentuh aspek etika, moral, dan keteladanan seorang pejabat negara di muka publik,” ujar Hasto.
NasDem, PKS, dan PDIP kini menunjukkan posisi yang berbeda dalam merespons polemik tersebut: PKS mendorong komunikasi, PDIP membuka ruang dialog, sedangkan NasDem belum menerima instruksi untuk mengambil langkah. Sahroni menyatakan partainya tetap mengikuti arahan ketua umum dan memusatkan pekerjaan pada RUU Perampasan Aset.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.