TANGERANG — Kalung berlian senilai Rp 300 juta milik penumpang yang hilang di Bandara Soekarno-Hatta ditemukan polisi dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima. Penemuan itu memberi kepastian bagi keluarga korban, yang baru menyadari perhiasannya hilang setelah pesawat menuju Amerika Serikat lepas landas.
Polisi mengusut kehilangan tersebut di area keberangkatan internasional Terminal 3. Kasus bermula pada Selasa (27/10), saat korban berinisial RJN berada di bandara bersama keluarga besarnya.
Kronologi hilangnya berlian Rp 300 juta
Perhiasan itu hilang sekitar pukul 04.30 WIB. RJN dan keluarganya saat itu berada di Terminal 3 untuk berangkat ke Amerika Serikat, tetapi korban baru mengetahui kalungnya tidak ada setelah pesawat yang ditumpangi lepas landas.
Keluarga korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada polisi. Pada Rabu (28/10), RJN membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah laporan diterima, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Tim Resmob meneliti rekaman kamera pengawas di selasar keberangkatan internasional Terminal 3. Pemeriksaan CCTV menjadi langkah awal polisi menelusuri kejadian di lokasi.
Bagaimana polisi menemukan kalung berlian?
Polisi menemukan kalung berlian itu dalam waktu kurang dari 1×24 jam dari laporan korban. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Muhammad Esha, menyampaikan bahwa petugas menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan dan pemeriksaan rekaman pengawas.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami bahwa polisi hadir bersama masyarakat. Kami menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, melakukan penyelidikan sesuai prosedur, serta mengoptimalkan langkah yang diperlukan agar masyarakat memperoleh pelayanan dan kepastian hukum,” kata Esha di Tangerang, Kamis.
Kasus ini memperlihatkan pentingnya menyampaikan laporan saat kehilangan diketahui, meski korban baru bisa melapor setelah perjalanan dimulai.
Bagi penumpang dan keluarga, kehilangan barang bernilai tinggi di area keberangkatan dapat menimbulkan kekhawatiran, terutama ketika mereka sudah meninggalkan bandara. Dalam perkara ini, laporan resmi dan pemeriksaan CCTV menjadi bagian dari langkah penanganan polisi.
Esha menyebut penyelidikan dilakukan sesuai prosedur. Ia mengatakan polisi berupaya memberi pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat yang melaporkan kejadian.
Rangkaian peristiwa bermula saat RJN berada di selasar keberangkatan internasional Terminal 3 pada dini hari. Korban menyadari kalungnya hilang setelah pesawat lepas landas, lalu keluarga melaporkan kejadian itu dan RJN membuat laporan resmi pada hari berikutnya.
Penemuan kalung senilai Rp 300 juta dalam waktu kurang dari 1×24 jam menjadi hasil penanganan perkara tersebut. Kompol Muhammad Esha menegaskan, “Kami menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, melakukan penyelidikan sesuai prosedur, serta mengoptimalkan langkah yang diperlukan agar masyarakat memperoleh pelayanan dan kepastian hukum.”

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.