Selasa, 3 November 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Sidang Tan Kian: Febrie Sebut Tak Ada Ancaman Jadi Tersangka

Sidang Tan Kian di Pengadilan Tipikor Jakarta membahas keterangan Febrie
Persidangan kasus dugaan pemerasan dan TPPU dengan Tan Kian sebagai saksi. (Ilustrasi: AI)

Angka yang disebut sebagai permintaan dan nilai yang disampaikan kepada Tan memang berbeda. Keterangan Ferry, sebagaimana dimuat dalam sumber pembanding, menempatkan Rp 50 miliar sebagai jumlah yang ia klaim diminta Febrie, sementara SGD 5 juta atau Rp 55 miliar menjadi jumlah yang ia sampaikan kepada Tan. Tan disebut meminta waktu sebelum menyerahkan uang secara bertahap.

Perbedaan itu penting bagi pembaca karena perkara yang diperiksa bukan hanya soal aliran uang, tetapi juga siapa yang meminta, berapa nilai yang diminta, dan bagaimana permintaan tersebut disampaikan. Kesaksian para pihak di persidangan menjadi bagian dari pengujian dakwaan, bukan putusan akhir mengenai kesalahan terdakwa.

Dampaknya terasa langsung pada proses hukum: keterangan tentang waktu dan jumlah penyerahan dapat memengaruhi penilaian atas rangkaian peristiwa yang didakwakan. Namun, dalam persidangan yang sama, Febrie mengatakan ia tidak mengetahui benar atau tidaknya seluruh keterangan Tan mengenai permintaan uang dan ancaman menjadi tersangka.

Dakwaan mencakup TPPU dan pembelian aset

Febrie didakwa memeras Tan sebesar Rp 55 miliar melalui Ferry. Jaksa juga mendakwa Febrie bersama pihak lain melakukan TPPU dengan nilai Rp 346.743.821.282 atau sekitar Rp 346 miliar serta USD 440.990, yang disebut setara sekitar Rp 7,9 miliar.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut uang itu disamarkan melalui pembelian sejumlah aset. Jaksa juga menguraikan isi tiga brankas yang dibongkar dalam penyidikan, termasuk satu brankas yang disebut berisi emas 74 kg. Febrie bersama Don Ritto juga disebut melakukan TPPU melalui pembelian kafe yang biasa menjadi tempat mereka berkumpul.

Ketika hakim meminta sikap Febrie atas kesaksian Tan, termasuk mengenai permintaan uang dan dugaan bahwa Tan ditakut-takuti akan menjadi tersangka oleh Ferry, Febrie menjawab tidak tahu. Ia menutup keterangannya setelah menyampaikan penilaiannya atas jawaban Tan: “Saya cukup yakin bahwa sebenarnya saksi tidak merasa terancam untuk tersangka. Terima kasih, Majelis.”

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

Uji dirimuTes Logika Ringan: 10 Soal Asah Otak, Berapa Skormu? →