Kenaikan IPM nasional belum merata: Bali dan Kalimantan Timur kini masuk kategori sangat tinggi, sedangkan Papua Pegunungan masih mencatat angka terendah. BPS merilis capaian itu dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Badan Pusat Statistik mencatat IPM Indonesia naik 0,69 poin menjadi 76,59 pada 2026, dari 75,90 pada tahun sebelumnya. Angka nasional berada dalam kategori tinggi. Empat provinsi berpindah kategori, sementara jarak antara capaian tertinggi dan terendah masih tampak lebar.
Bali dan Kalimantan Timur naik dari kategori tinggi menjadi sangat tinggi. Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua Selatan juga naik kelas, dari kategori sedang ke tinggi.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan tren kenaikan IPM nasional berlangsung konsisten sejak 2020. “Sejak tahun 2020, IPM Indonesia mengalami peningkatan secara konsisten,” kata Edy dalam konferensi pers.
Jakarta tertinggi, Papua Pegunungan terendah
Dari 38 provinsi, lima telah mencapai kategori sangat tinggi, 30 masuk kategori tinggi, dua berada pada tingkat sedang, dan satu masih berkategori rendah.
DKI Jakarta mencatat IPM tertinggi, yakni 85,88. Daerah Istimewa Yogyakarta menyusul dengan 83,43, kemudian Kepulauan Riau 81,12. Kalimantan Timur berada di angka 80,09 dan Bali 80,03. Keduanya melewati ambang kategori sangat tinggi pada 2026.
Di ujung lain, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan IPM terendah, sebesar 55,25. Selisih antara DKI Jakarta dan Papua Pegunungan mencapai 30,63 poin. D.I. Yogyakarta mencatat kenaikan IPM terbesar, yakni 0,95 poin.
IPM merangkum capaian pembangunan manusia, dan BPS menyebut seluruh indikator pembentuknya meningkat. Umur Harapan Hidup saat lahir naik 0,21 tahun menjadi 74,68 tahun. Pada pendidikan, Harapan Lama Sekolah bertambah 0,04 tahun menjadi 13,34 tahun, sementara Rata-rata Lama Sekolah meningkat 0,09 tahun menjadi 9,16 tahun.
Ukuran standar hidup layak juga bergerak naik. Pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan dengan paritas daya beli mencapai Rp13,37 juta per tahun pada 2026, bertambah Rp566 ribu dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, nilainya sekitar Rp12,80 juta.
Angka rata-rata itu memberi gambaran perubahan di tingkat nasional, sementara capaian antardaerah menunjukkan hasil yang berbeda. BPS mencatat ada provinsi yang sudah berada pada kategori sangat tinggi, tetapi Papua Pegunungan masih berkategori rendah. Rilis berikutnya akan memperlihatkan apakah perbaikan indikator tersebut berlanjut dan bagaimana perubahan status provinsi bergerak.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.