Sabtu, 7 November 2026 WIB
HUKUM KRIMINAL

KPK dan Dirut KAI: Rp2 Miliar Disita Sejak Agustus 2025

KPK dan Dirut KAI
KPK dan Dirut KAI

JAKARTA — KPK menyatakan uang Rp2 miliar yang dikembalikan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin dalam penyidikan digitalisasi SPBU telah disita sejak Agustus 2025, sebelum ia memimpin KAI. Keterangan itu menjawab kabar yang mengaitkan penyitaan tersebut dengan jabatannya saat ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Bobby bersikap kooperatif saat mengembalikan uang tersebut. KPK menegaskan penyitaan dilakukan ketika Bobby masih menjabat Direktur Utama PT Len Industri, bukan dalam kapasitasnya sebagai Dirut KAI.

Kasus digitalisasi SPBU dan posisi Dirut KAI

Perkara yang disidik KPK berkaitan dengan pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) pada periode 2018–2023. KPK menyebut uang yang disita dari Bobby berkaitan dengan penyidikan itu, tetapi keterangan tersebut tidak dengan sendirinya menyatakan Bobby sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan secara kooperatif mengembalikan sejumlah uang Rp2 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Budi juga meluruskan waktu penyitaan. Ia mengatakan penyidik telah menyita uang itu sejak Agustus 2025, sehingga tindakan tersebut bukan penyitaan yang baru dilakukan ketika kabar mengenai Bobby ramai dibicarakan.

Menurut KPK, konteks jabatan Bobby saat uang disita penting untuk membedakan perkara dari jabatan yang kini ia emban. Penyitaan berlangsung ketika ia masih memimpin PT Len Industri pada periode 2021–2025. Perkara yang ditangani penyidik sendiri mencakup periode 2018–2023.

Mengapa KPK menegaskan waktu penyitaan?

Penjelasan itu berpengaruh pada cara publik memahami hubungan antara pejabat, jabatan, dan penyidikan. Keterangan KPK menempatkan pengembalian uang sebagai tindakan kooperatif dalam proses penyidikan, sekaligus menegaskan bahwa penyitaan tidak terjadi saat Bobby menjabat Dirut KAI.

Bobby menyampaikan tanggapan berbeda terhadap pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan penyitaan uang tersebut. Dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, ia mengatakan merasa sedih dan membantah pemberitaan tentang dirinya.

“Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” kata Bobby.

Perbedaan antara keterangan KPK dan bantahan Bobby menjadi bagian penting dari perkembangan perkara. KPK menjelaskan bahwa uang Rp2 miliar disita dalam penyidikan dan menyebut pengembaliannya dilakukan secara kooperatif. Bobby, sementara itu, membantah pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan kabar tersebut.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Fakta atau hoaks? Uji kejelianmuFakta atau Hoaks? 6 Kabar Viral Awal November 2026 →