GAZA — perlindungan anak Palestina makin rapuh setelah Komite Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut sejumlah organisasi kemanusiaan dan pembela HAM dipaksa mengurangi operasi di wilayah Palestina pada Senin, 23 Juni 2026. Bagi anak-anak di Gaza dan Tepi Barat, dampaknya langsung: akses ke pendampingan hukum, perlindungan darurat, dan layanan bantuan yang selama ini menjadi sandaran mulai menyusut.
Kekosongan layanan itu terasa di lapangan. Saat organisasi bantuan dibatasi, anak-anak yang terluka, kehilangan keluarga, atau menghadapi ancaman kekerasan kehilangan penopang terakhir yang bisa mereka hubungi cepat. Situasinya makin berat karena beberapa kelompok sipil justru dilabeli “teroris”, sebuah cap yang menurut PBB ikut memicu pembatasan nyata terhadap kerja mereka.
Komite PBB: perlindungan anak Palestina makin terancam
Komite Hak Anak PBB menilai organisasi-organisasi yang selama ini bekerja untuk anak-anak Palestina punya peran krusial dalam mendokumentasikan pelanggaran, mendampingi kasus di pengadilan militer Israel, dan menghubungkan keluarga dengan bantuan dasar. Dalam pernyataan yang dirilis melalui Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, OHCHR, komite itu menegaskan bahwa banyak kelompok sipil telah lama menjadi garis depan terakhir bagi anak-anak di wilayah konflik.
“Selama lebih dari tiga dekade, organisasi-organisasi ini memainkan peran vital dalam membela anak-anak Palestina, termasuk di pengadilan militer Israel, dan dalam mendokumentasikan pelanggaran berat terhadap anak-anak Palestina oleh pasukan Israel,” kata komite itu.
Kalimat berikutnya lebih tajam lagi. Tanpa kehadiran mereka, kata komite, anak-anak Palestina akan “semakin kurang terlindungi” dan pelanggaran hak mereka berisiko terus berlanjut tanpa hukuman. Ini bukan ancaman abstrak. Di wilayah konflik, setiap hambatan terhadap bantuan bisa berarti anak terlambat mendapat pertolongan, keluarga tak tahu harus mengadu ke mana, dan dugaan pelanggaran tak tercatat dengan benar.
Komite juga merinci cara-cara pembatasan yang menurut mereka dipakai untuk mendelegitimasi kelompok HAM itu. Bentuknya beragam: penggerebekan militer, larangan bepergian, sanksi finansial pribadi, ancaman penangkapan, penghancuran arsip, sampai ancaman sanksi sekunder terhadap mitra yang membantu kerja mereka. Semua itu membuat banyak organisasi sulit bergerak aman.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.