JAKARTA — Audit 10 perusahaan sawit yang diduga melakukan under invoicing kembali disorot Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Di hadapan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh, Purbaya menanyakan langsung sejauh mana pemeriksaan itu berjalan dan kapan hasilnya selesai.
Pertanyaan itu ia lontarkan saat menghadiri penyerahan hibah lahan dari PT Lippo Cikarang Tbk kepada negara di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026). Nada bicaranya terdengar ringan, tapi substansinya serius. Soalnya, negara disebut berpotensi kehilangan penerimaan jika nilai ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil, disamarkan lebih rendah dari angka sebenarnya.
“Pak Ateh masih bisa kerja, Pak? Yang kemarin belum selesai itu yang 10 perusahaan (under invoicing) itu,” kata Purbaya, dikutip Selasa (30/6/2026).
Respons itu memancing penjelasan dari BPKP. Yusuf Ateh menyebut tim audit masih kekurangan data untuk menuntaskan pemeriksaan. Purbaya pun berencana datang langsung ke kantor BPKP agar pembahasan tidak berhenti di tengah jalan.
Bagi pelaku usaha dan pembaca umum, isu ini penting karena menyangkut dua hal sekaligus: kepatuhan pajak dan potensi kebocoran penerimaan negara. Kalau laporan ekspor dibuat lebih rendah dari nilai sebenarnya, maka basis pengenaan pajak dan kewajiban lain ikut mengecil. Ujungnya, pendapatan negara ikut tergerus.
Audit 10 perusahaan sawit dan dugaan under invoicing
Purbaya menjelaskan, temuan awal itu muncul dari pengecekan timnya atas proses pengapalan ekspor CPO. Dari sana, ada indikasi 10 perusahaan besar melaporkan faktur pajak dengan nilai jauh di bawah harga yang muncul di pasar tujuan ekspor, khususnya Amerika Serikat.
Ia mencontohkan selisih yang sangat lebar. Di Indonesia, ada laporan nilai barang sekitar Rp 2,4 juta, sementara di Amerika barang yang sama tercatat setara Rp 4,2 juta. Selisihnya mencapai 57 persen. “Jadi nilai ekspornya juga lebih rendah kan di sini. Jadi saya rugi banyak,” ujar Purbaya.
Dalam contoh lain, Purbaya menyebut harga barang dikirim dari Indonesia senilai Rp 1,44 juta, sedangkan di luar negeri tercatat Rp 4,4 juta. Selisihnya bahkan disebut sekitar 200 persen. Angka-angka itu menunjukkan pola yang tak kecil. Dan ini belum bicara periode yang lebih panjang.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.