Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI BISNIS

Purbaya Tagih BPKP Hasil Audit 10 Perusahaan Sawit

Purbaya Tagih BPKP Hasil Audit 10 Perusahaan Sawit
Audit 10 perusahaan sawit yang diduga melakukan under invoicing kembali disorot Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: JournalArta

Purbaya juga menegaskan bahwa pola itu bisa dideteksi per kapal. Artinya, aparat atau tim pemeriksa tidak hanya melihat data agregat di atas kertas, melainkan memeriksa jejak pengapalan satu per satu. Pendekatan seperti ini membuat dugaan manipulasi ekspor lebih mudah dilacak, terutama bila ada ketidaksesuaian antara nilai yang tercatat di dalam negeri dan data impor di negara tujuan.

Data belum lengkap, audit belum ditutup

Dari sisi BPKP, kendala utama justru ada pada kelengkapan data. Yusuf Ateh menyampaikan masih ada dokumen yang belum diterima sehingga proses audit belum bisa dirampungkan. Purbaya menyebut dirinya baru tahu soal kekurangan data itu saat berbicara langsung dengan Ateh.

“Datanya kurang? Oh nggak pernah kasih tahu. Nanti saya ke kantor besok deh, biar nanti jangan sampai terbebani sampai enggak bisa selesai itu. Aman kan ya?” kata Purbaya.

Ucapan itu memberi sinyal bahwa pemerintah ingin kasus ini cepat beres, tapi tetap rapi dari sisi pembuktian. Audit yang tergesa tanpa data lengkap berisiko memunculkan celah. Sebaliknya, audit yang terlalu lama menunda kepastian dan membuat potensi penerimaan yang dipersoalkan tetap menggantung.

Konteks lain juga tak kalah penting. BPKP baru saja menerima penugasan baru untuk mengawasi proses hibah lahan. Purbaya tampaknya tidak ingin lembaga itu menanggung beban tambahan tanpa dukungan data yang cukup. Maka, pertemuan lanjutan di kantor BPKP menjadi langkah berikutnya untuk menyamakan kekurangan informasi, memperjelas tanggung jawab, dan mematangkan hasil audit.

Kenapa temuan ini berdampak besar

Kasus dugaan under invoicing di sektor sawit selalu sensitif karena komoditas ini masuk jajaran penyumbang devisa penting bagi Indonesia. Saat nilai ekspor disiasati, dampaknya bukan cuma pada pajak. Penerimaan bea keluar, kewajiban lain yang terkait ekspor, sampai akurasi statistik perdagangan ikut terdampak.

Di level kebijakan, data yang bias membuat pemerintah sulit menilai kondisi riil industri. Harga di lapangan bisa terlihat normal, padahal dokumen ekspor menampilkan angka yang lebih rendah. Dalam jangka panjang, pola seperti ini bisa mengganggu perumusan kebijakan perdagangan, fiskal, dan pengawasan komoditas.

Itulah sebabnya Purbaya menaruh perhatian besar pada hasil audit 10 perusahaan sawit itu. Pemerintah, lewat Kementerian Keuangan dan BPKP, tampak ingin memastikan apakah selisih harga yang sangat lebar itu memang sekadar perbedaan pencatatan, atau justru praktik yang mengarah pada manipulasi nilai ekspor.

Purbaya menyebut dugaan ini tidak hanya muncul dari satu-dua transaksi. Menurut dia, pola selisih harga bisa ditelusuri lebih jauh ke belakang dan berpotensi membuka temuan yang lebih besar. “Kalau saya tarik berapa tahun ke belakang, saya bisa panen,” tuturnya.

Pernyataan itu menjadi penutup yang keras. Audit 10 perusahaan sawit belum selesai, data masih kurang, dan pemerintah sudah menunggu hasil akhirnya. Satu angka tetap mencolok: selisih harga yang ia contohkan mencapai 57 persen, bahkan pada kasus lain disebut 200 persen.

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda