Selasa, 21 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Menteri UMKM: Status Ojol Bakal Jadi Pengusaha Mikro dalam Perpres Baru

Menteri UMKM
Foto: Bisnis.com

Ribuan pengemudi ojek online di seluruh pelosok tanah air bakal segera menyandang status baru. Pemerintah lewat Kementerian UMKM sedang merampungkan draf Peraturan Presiden (Perpres) yang secara resmi mengklasifikasikan pengemudi transportasi daring sebagai pelaku usaha mikro. Langkah ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya mengubah wajah perlindungan ekonomi bagi mitra aplikasi.

Draf aturan tersebut saat ini sudah berada di meja Kementerian Sekretariat Negara untuk tahap finalisasi. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, perubahan status ini muncul karena pemerintah melihat pola kerja pengemudi ojol yang sangat mandiri.

Mereka bukan buruh konvensional yang digaji bulanan, melainkan mitra yang menyediakan modal sendiri, mulai dari kendaraan hingga biaya operasional harian.

Menjaga Keseimbangan Ekosistem

Maman berbicara usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026). Ia menekankan bahwa transportasi daring adalah sebuah ekosistem besar yang saling mengunci. Di sana ada perusahaan aplikasi, pengemudi, pedagang UMKM sebagai merchant, serta konsumen yang memakai jasa mereka tiap hari. Jika salah satu kaki ekosistem ini pincang, dampaknya akan terasa luas.

Perpres ini dirancang untuk memastikan keempat elemen tadi tetap tumbuh sehat. Pemerintah ingin menghindari skema yang terlalu berat sebelah. “Perpres yang akan dikeluarkan itu memang ingin menjaga ekosistem ini tetap sehat dan tumbuh. Keempat kelompok ini harus dilihat sebagai satu kesatuan ekosistem,” tegas Maman.

Sebelum narasi status pengusaha mikro ini menguat, pemerintah sebenarnya sudah memulai intervensi lewat kebijakan pembagian tarif. Presiden Prabowo Subianto telah mengunci porsi bagi hasil perjalanan.

Sekarang, aturan mainnya jelas: 92 persen pendapatan masuk ke kantong pengemudi, sementara 8 persen sisanya untuk pihak aplikator. Kebijakan ini menjadi landasan paling konkret pemerintah dalam menata ulang keberpihakan kepada para mitra di lapangan.

Fleksibilitas dan Kemandirian

Ada alasan kuat kenapa label usaha mikro dipilih. Menurut pengamatan kementerian, mayoritas pengemudi ojol justru menginginkan ruang gerak yang fleksibel. Banyak dari mereka yang tidak hanya menggantungkan hidup dari satu aplikasi. Sebagian pengemudi juga menjalankan usaha sampingan lainnya.

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda