Sabtu, 15 Agustus 2026 WIB
BREAKING
LIFESTYLE

BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

JAKARTA — ompreng MBG akan segera punya penanda baru: batas waktu konsumsi. Badan Gizi Nasional atau BGN mewajibkan setiap wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis mencantumkan jam aman makan mulai pekan depan, sebagai langkah memperketat keamanan pangan di sekolah.

Kepala BGN Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menyampaikan aturan itu dalam rapat koordinasi tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah bersama Kemendikdasmen secara daring. Ia menekankan, penanda waktu di ompreng bukan sekadar formalitas, melainkan pengingat langsung bagi guru dan siswa agar makanan tidak melewati batas aman konsumsi.

Ompreng MBG dan peran guru di sekolah

Dalam penjelasannya, Sudaryono meminta guru menjadi pengawas pertama sebelum makanan dibagikan. Bila jam yang tercantum di ompreng sudah terlewati, makanan tidak boleh dikonsumsi, baik oleh guru maupun peserta didik.

Ia menyampaikan peringatan itu dengan tegas. Kalau waktu pada ompreng sudah lewat, makanan tidak boleh dimakan. Pesan ini ditujukan agar sekolah tidak menganggap enteng jeda antara proses masak, distribusi, dan waktu makan di kelas.

Panduan baru ini terasa penting karena MBG disiapkan sebagai makanan segar tanpa pengawet. Di titik ini, ruang toleransi memang sempit. Makanan yang terlalu lama dibiarkan bisa berubah kualitas sebelum sampai ke meja siswa.

Batas aman empat jam setelah matang

BGN menjelaskan bahwa makanan MBG pada umumnya maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang. Karena itu, setiap ompreng akan diberi informasi waktu konsumsi agar pengelola, guru, dan siswa punya patokan yang jelas.

Sudaryono menyebut makanan yang disajikan memang bukan makanan ultra processed food. Prosesnya dirancang sebagai hidangan segar, sehingga ada jendela aman yang harus dipatuhi. Begitu jendela itu lewat, risiko pangan ikut naik.

Langkah ini sejalan dengan pengetatan yang sebelumnya juga disorot sejumlah media lain. CNN Indonesia dan SindoNews sama-sama melaporkan bahwa BGN menyiapkan label batas konsumsi maksimal empat jam pada ompreng MBG. Konsistensi angka itu memperlihatkan arah kebijakan yang seragam: memperkecil peluang makanan dikonsumsi saat kualitasnya sudah menurun.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kalender Jawa Hari Ini 15 Agustus 2026: Weton, Pasaran, Neptu & Karakter Karir