Gedung DPR RI mendadak tegang pada Kamis (20/8) siang. Anggota Komisi III yang duduk di kursi pimpinan tampak tidak bisa menyembunyikan kekesalan mereka setelah mendapati kursi Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, kosong melompong. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sedianya membahas panasnya konflik agraria di berbagai daerah terpaksa ditunda lantaran absennya jenderal bintang tiga tersebut.
Suasana ruang rapat Komisi III sempat diwarnai ketegangan saat pimpinan sidang memutuskan skors selama 15 menit. Harapannya, waktu tunggu tersebut cukup bagi sang Kabareskrim untuk muncul. Nyatanya, hingga waktu habis, posisi kursi yang dinanti tetap tak bertuan.
Di sisi lain, perwakilan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), termasuk Sekjen Dewi Kartika, sudah bersiap di ruang sidang sejak pagi dengan tumpukan dokumen kasus yang mendesak untuk dibahas.
Sikap Dingin Polri di Mata Legislatif
Ketidakhadiran Syahardiantono ini sontak memantik reaksi keras dari para wakil rakyat. Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Martin Tumbelaka, secara terbuka mendesak agar Kabareskrim hadir pada kesempatan berikutnya.
Baginya, persoalan agraria adalah isu hidup mati rakyat yang membutuhkan komitmen tingkat tinggi dari kepolisian. Ia menilai masalah ini terlalu kompleks untuk hanya diwakilkan oleh level bawah.
Nada lebih tajam datang dari Adang Daradjatun. Anggota Komisi III ini secara blak-blakan menyebut tindakan sang jenderal sebagai bentuk minimnya penghormatan terhadap lembaga legislatif. Frustrasi pun tampak jelas di wajah para anggota dewan.
Mereka merasa dipersulit untuk mendapatkan klarifikasi langsung terkait pola penanganan kasus lahan yang selama ini dituding tidak berpihak pada rakyat kecil.
Bukan tanpa alasan mereka mendesak kehadiran Kabareskrim. Saat ini, KPA telah mengantongi data mencengangkan. Sedikitnya ada 147 kasus kriminalisasi petani yang tercatat sepanjang periode pemantauan mereka. Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan potret nyata nasib petani yang terancam jeratan hukum akibat mempertahankan tanah yang mereka garap turun-temurun.
Konflik Menahun yang Terabaikan
Masalah agraria memang seperti api dalam sekam di Indonesia. Perebutan lahan antara korporasi, negara, dan masyarakat lokal terus menyulut ketegangan sosial yang tak kunjung padam.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.