Dari Sumatera hingga pelosok Papua, sengketa tanah kerap berujung pada bentrokan fisik hingga intimidasi terhadap kelompok tani.
Ketidakhadiran sosok kunci seperti Kabareskrim di forum resmi parlemen dianggap sebagai sinyal bahwa aparat belum menempatkan isu ini sebagai prioritas nasional yang genting.
Keinginan Komisi III sangat sederhana: mereka butuh jawaban. Mereka ingin mendengar langsung strategi Polri dalam melindungi petani dari praktik kriminalisasi yang semakin marak. Jika pimpinan tertinggi di bagian reserse tidak mau turun langsung, publik pun bertanya-tanya, apakah institusi kepolisian memang memiliki kemauan politik untuk mengurai benang kusut ini?
Hingga Kamis sore, belum ada keterangan resmi dari Komjen Syahardiantono terkait alasan absennya. Markas Besar Polri pun masih menutup diri dan belum memberikan pernyataan tertulis untuk meredam kekecewaan para anggota dewan di Senayan.
Absensi ini secara tidak langsung membuat tensi di parlemen meningkat, menanti kehadiran sosok yang mampu memberikan penjelasan valid di depan forum yang telah disiapkan.
Rapat lanjutan kini dijadwalkan ulang dengan harapan semua pemangku kepentingan bisa duduk satu meja tanpa ada lagi kursi kosong. Komisi III berkeras bahwa isu agraria harus diselesaikan dengan pendekatan komprehensif, bukan sekadar respons teknis dari bawah.
Semua mata kini tertuju pada agenda mendatang, menunggu apakah pimpinan Polri akan datang untuk memberikan tanggung jawab atau justru kembali absen di tengah tumpukan kasus petani yang terus menunggu keadilan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.