Kamis, 8 Oktober 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Siswa SD Pemalang Tewas Dibully Kakak Kelas, Komisi X DPR Desak Proses Hukum

Siswa SD Pemalang dan suasana koridor sekolah yang lengang
Kasus kekerasan terhadap siswa kelas 2 SDN 01 Kebondalem mendorong desakan proses hukum dan evaluasi pengawasan sekolah. (Ilustrasi: AI)

PEMALANG — Siswa kelas 2 SDN 01 Kebondalem, Pemalang, meninggal setelah mengalami kekerasan yang diduga dilakukan kakak kelasnya. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mendesak agar pihak yang terbukti melakukan kekerasan diproses sesuai hukum, dengan mempertimbangkan usia mereka.

Kasus ini berdampak langsung pada rasa aman murid di sekolah sekaligus memunculkan pertanyaan tentang pengawasan dan penanganan perundungan. Kepolisian menyebut dua anak kakak kelas terlibat dalam kekerasan terhadap korban; kepala sekolah juga telah dinonaktifkan.

Proses hukum harus melihat usia anak

Hadrian mengatakan penanganan terhadap anak yang diduga melakukan kekerasan tidak boleh ditentukan oleh tekanan publik. Jika mereka masih anak, prosesnya harus mengikuti mekanisme peradilan anak.

“Terkait proses hukum, pelaku yang terbukti melakukan kekerasan harus diproses sesuai ketentuan hukum, dengan memperhatikan usia pelaku dan apabila masih anak, berlaku prinsip serta mekanisme dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Hadrian kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

Ia menolak gagasan mengeluarkan kakak kelas yang terlibat secara otomatis. Menurut Hadrian, keselamatan korban dan murid lain tetap harus dijaga selama pemeriksaan, termasuk dengan mencegah kekerasan atau intimidasi berulang.

“Untuk pelaku yang masih anak, tidak tepat jika otomatis dikeluarkan dari sekolah hanya karena tekanan publik. Keselamatan korban dan siswa lain harus menjadi prioritas, sehingga selama proses pemeriksaan perlu dipastikan tidak ada peluang terjadinya kekerasan atau intimidasi kembali,” katanya.

Hadrian juga menegaskan sanksi perlu mengikuti aturan dan mempertimbangkan perlindungan anak. Ia meminta sekolah serta pemerintah daerah memperbaiki pencegahan dan pengawasan, bukan berhenti pada pemberian hukuman setelah kejadian.

“Kasus ini sangat memilukan dan menjadi alarm serius bahwa sekolah harus benar-benar menjadi ruang yang aman bagi anak,” kata Hadrian.

Siswa SD Pemalang tewas, sekolah diminta berbenah

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Sabtu (12/9), sekitar pukul 09.00 WIB, saat jam istirahat. Berdasarkan keterangan Satreskrim Polres Pemalang dalam bahan sumber, dua anak yang merupakan kakak kelas diduga terlibat.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda